BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang pengurus Pondok Pesantren babak belur dianiaya orang tak dikenal saat berdoa di masjid usai shalat subuh. Adapun korban yang diketahui bernama KH. Umar Basyri alias Ceng Emon (60) saat ini berada dalam penanganan medis.
Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Hari Suprapto menjelaskan kejadian ini terjadi di Masjid Al-Hidayah Kampung Santiong, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (27/1/2018) sekitar pukul 05.10 Wib.
Saat itu, korban sedang melaksanakan salat Subuh berjamaah bersama dengan para santri.
"Pelaku juga mengikuti salat berjamaah," katanya yang dihubungi, Sabtu (27/1/2018).
Baca juga : Pelaku Penganiayaan Polwan di Tol Jakarta-Merak Cium Tangan Korban
Usai salat Subuh, jemaah keluar dari Masjid Al-Hidayah. Sementara korban masih duduk melanjutkan doanya.
"Kemudian pada saat korban sedang Wirid tiba-tiba pelaku langsung memukul dan menganiaya korban," ujar Hari.
Akibatnya, korban yang mengalami luka-luka akibat penganiyaan tersebut harus dilarikan ke Rumah Sakit Al Islam.
Polisi yang mendapat laporan tersebut kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Berdasarkan pengumpulan bahan keterangan, pelaku seorang laki-laki tak dikenal, diduga berumur 50 tahun, bertubuh kurus. Pada saat penganiayaan pelaku mengenakan kemeja levis biru, dan memakai sarung.
"Pelaku masih dalam lidik," katanya.