Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Teman Sekolah, Siswa di Bandung Diamankan Polisi

Kompas.com - 16/07/2018, 22:47 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - TLK (16), siswa salah satu SMA swasta di Kota Bandung ini harus berurusan dengan polisi di hari pertamanya masuk sekolah.

Remaja ini diamankan petugas lantaran menyayatkan cutter ke kepala temannya, berinisial MR (16).

Akibatnya, MR harus dilarikan ke rumah sakit. Ia terluka di bagian belakang kepala dan keningnya. 

"Korban mengalami luka, sudah ditangani di rumah sakit, dijahit di kening dan di kepala bagian belakang," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Senin (16/7/2018).

Baca juga: Ketika Presiden Jokowi Ditegur Warga gara-gara Salah Sebut

Hendro menjelaskan, peristiwa ini terjadi di salah satu SMA swasta di Jalan Kebon Jati, Kota Bandung, Senin (15/7/2018).

Awalnya, korban yang pagi itu hendak bersekolah cekcok dengan pelaku gara-gara bersenggolan saat sedang memarkirkan kendaraannya, sampai akhirnya pelaku menganiaya korban.

"Cutter itu dibawa oleh pelaku, alasannya buat jaga-jaga. Dia tidak terima korban menyenggol dirinya saat sedang parkir," jelasnya.

Pihak keamanan sekolah yang mengetahui insiden itu kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Setelah memeriksa saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan Pagarsih, Kota Bandung.

Baca juga: Dikuburkan, Ratusan Buaya yang Dibantai Warga di Sorong

Kini pelaku harus menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan dan Anak Satreskrim Polrestabes Bandung. Untuk proses hukum, pelaku akan diberi pendampingan karena masih di bawah umur. 

Sementara itu, pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan akan berguna bagi orangtua, bangsa, dan negara," pungkasnya. 

Kompas TV Laporan disampaikan Ronny Yuniarto Kosasih ke Polres Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com