BANDUNG, KOMPAS.com - Aksi saksi korban CAJ dan MKU yang mengaku-ngaku sebagai Bahar bin Smith di Bali telah diketahui Bahar dan memicu amarahnya.
Bahar kemudian meminta temannya, yakni terdakwa Habib Basith Iskandar dan Habib Agil Yahya untuk menjemput CAJ ke Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin.
Dalam persidangan dugaan penganiayaan dengan terdakwa Bahar bin Smith, saksi korban CAJ mengatakan ia dijemput Habib Agil karena dianggap melanggar. Korban CAJ pun lantas dibawa masuk ke mobil. Namun dalam mobil itu, Habib Agil dan Habib Basith sempat meminta maaf kepada CAJ.
“Habib Basith sempat minta maaf ke saya, saya juga (minta maaf),” katanya di ruang persidangan di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/3/2019).
Baca juga: Usai Sidang, Bahar Bin Smith Doakan Prabowo Menang
Saksi CAJ mengaku tidak mengetahui alasan mereka meminta maaf kepadanya.
“Mungkin Habib Basith enggak enak menjemput saya,” ujarnya.
Sesampainya di ponpes Tajul Alawiyyin, CAJ mengaku dibawa masuk ke aula kecil untuk diinterograsi Bahar. CAJ ditanya soal peristiwa di Bali. Setelah itu, ia kemudian dibawa ke halaman belakang ponpes. Di tempat inilah CAJ diajak berduel oleh Bahar.
“Diajak duel sama beliau ( Bahar Bin Smith), saya gak mau, akhirnya terjadilan penganiayaan itu,” katanya.
Dalam penganiayaan itu, CAJ mengaku dipukul dengan dengkul kaki kanan Bahar sebanyak tiga kali ke dada, dan rambut dijambak. Namun CAJ tidak berdaya dan hanya bisa meminta maaf. Menurutnya, peristiwa ini divideokan oleh santri.
“Saya hanya minta maaf saja, Habib Bahar gak bilang apa-apa,” katanya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan