BANDUNG, KOMPAS.com - Tersangka DP (37) ternyata melakukan eksekusi terhadap KW (51) di sebuah kontrakan berukuran 3x3 yang berada di belakang tempat futsal BSD, di Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
"Jadi, pembunuhan dan mutilasi di TKP sini (kota Bandung), hari Minggu tanggal 7 Juli 2019," ujar Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah, di sela rekontruksi di lokasi, Sabtu (13/7/2019).
Polisi menilai, DP telah berbohong, sebab dalam pengakuan awal, DP mengaku membunuh korban di Bogor.
Baca juga: Tersangka Mutilasi dan Bakar Korban Bohongi Polisi, Lokasi Pembunuhan Ternyata di Bandung
Padahal, DP membunuh dan memutilasi korban di kontrakan di Bandung tersebut.
DP bahkan telah mempersiapkan alat berupa golok hingga wadah untuk menyimpan potongan tubuh korbannya itu dalam sebuah boks.
Usai memutilasi korbannya, lanjut Rizky, DP kemudian mengangkut potongan tubuh itu ke dalam mobil milik korban dan membawanya ke daerah Banyumas.
"Semuanya dibakar, ditaruh dan dibakar," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia dalam kondisi hangus terbakar, Senin (8/7/2019) petang.
Baca juga: Tersangka DP yang Mutilasi dan Bakar Korban Terancam Hukuman Mati
Polisi menduga, korban yang diketahui warga Bandung ini merupakan korban mutilasi.
Setelah dilakukan penyelidikan polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku DP (37), warga Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2019) pukul 18.30 WIB, di Purwokerto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.