Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Cisinga Tasikmalaya Ditahan

Kompas.com - 16/07/2019, 21:24 WIB
Agie Permadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan penahanan terhadap lima tersangka kasus tindak pidana dugaan korupsi pembangunan jembatan (DAK 2017) pada ruas jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga) Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2017.

"Jadi hari ini kami melakukan penindakan hukum terhadap lima tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan Cisinga Kabupaten Tasikmalaya, tahun anggaran 2017," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Anwarudin Sulistyo, di Kejati Jabar, Jalan RE Marthadinata, Kota Bandung, Selasa (16/7/2019). 

Kelima tersangka yang ditahan ini yakni pengguna anggaran (Kepala Dinas PUPR Kab Tasikmaya Tahun 2017) berinisial BA, PPK berinisial RR, tim teknis dan PPHP berinisial MM, serta dua orang pihak swasta berinisial DS dan IP. 

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Jasmas

"Kenapa ditahan, ini untuk pelaksanaan penyidikan sesuai dengan KUHAP berwenang melakukan penahanan, karena sanggahan pasalnya di atas lima tahun dan syarat subyektif sudah kami dapati supaya tidak melarikan diri, tak menghilangakan barang bukti dan tidak mengulangi pidananya," kata Anwar. 

Ia mengungkapkan, pada tahun 2017, Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan pekerjaan pembangunan jembatan pada ruas jalan Cisinga Kabupaten Tasikmalaya dengan nilai kontrak gabungan sebesar Rp 25 miliar. 

Namun, faktanya, pengerjaan pembangunan ini bukan dilakukan pemenang tender melainkan oleh pihak swasta lain yakni DS dan IP.  

Dalam pelaksanaannya, sengaja tiga kali addendum dengan tujuan untuk mengubah spesifikasi teknis yang sengaja tidak dikerjakan dengan benar oleh RR dan MM dan hal itu justru atas persetujuan dari BA.

"Dalam pembangunan jembatan ini ada permainan, yakni yang mengerjakan itu bukan pemenang (tender), dan pemenang hanya dipakai supaya terpenuhi spek kelas perusahaanya. Tapi, ini sudah diatur dari awalnya, ada suatu persengkokolan," ujar dia. 

Baca juga: KPK: Banyak Laporan Dugaan Korupsi dari Probolinggo

Adanya "permainan" dalam pembangunan jembatan itu, berdampak pada kualitas dan kondisi jalan tersebut. 

"Ini berpengaruh ke kondisi dan kualitas jalan. Mestinya urugannya sekian, tapi nyatanya sekian, harusnya bentangan baja sekian, tapi sekian," ujar dia. 

Berdasarkan laporan hasil observasi dan analisa dari ahli terdapat kerugian negara dari pekerjaan tersebut. "Kerugiannya Rp 4 miliar," kata dia. 

"Yang dilanggar itu pemeriksaanya, progres pelaksanaanya dimanipulasi. Yang fatal itu ada markup luar biasa di besi sampai hampir Rp 2 miliar. Dari kekurangan pekerjaan, urugan sekian dilaporkan sekian, dicairkannya sekian," imbuhnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com