Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Foto Viral Mobil Pengantin Berpelat "Married" Disetop Polisi

Kompas.com - 18/07/2019, 07:00 WIB
Agie Permadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu muncul sebuah foto polisi yang terlihat tengah menghentikan sebuah mobil pengantin. Foto tersebut viral dan menjadi perbincangan netizen di media sosial.  

Foto yang diunggah salah satu akun instagram @bandungtalk itu mendapatkan respons dari sejumlah netizen.

Caption foto di akun itu menuliskan Wakasat Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan aturan. 

Foto ini mendapatkan komentar yang bermacam, mulai dari komentar negatif, nyeleneh, hingga komentar yang mendukung tindakan kepolisian. 

"Enggak bisa liat seneang dikit dasar polisi, namanya juga hari spesial paling juga sementara," komentar salah satu netizen. 

"Mau acara spesial..mau hari spesial kalo menggunakan kendaraan di jalan umum ya harus ikuti aturan..ulah sangeunahna kumaha kuring..teu bisa kitu..satu pak tindak ajah..tong di wilah-wilah," komen netizen lainnya.

Baca juga: Menolak Ditilang, Pemuda di Pamekasan Bertengkar dengan Polantas

Komentar-komentar netizen ini mewarnai postingan tersebut. Namun, bagaimana kisah sebenarnya dari peristiwa itu.

Saat di konfirmasi, Wakasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo membenarkan adanya peristiwa penindakan itu. 

Menurutnya, foto itu terjadi di Jalan Dr Djunjunan Kota Bandung, Minggu (14/7/2019) sekira pukul 16.30 WIB. Saat itu, dirinya dan petugas Satuan Lalu Lintas Polrestabes tengah melakukan patroli penindakan.

Bayu melihat ada kendaraan yang parkir di sekitar jalan tersebut. Padahal sepanjang Jalan Dr Djunjunan itu terdapat rambu lalu lintas dilarang parkir. 

"Saat itu kita patroli penindakan di Jalan Dr Djunjunan, kalau sore kan jalan tersebut dilalui kendaraan yang pulang dari Bandung menuju tol. Juga biasanya padat oleh parkir-parkir, padahal kan sepanjang jalan itu enggak boleh parkir," jelas Bayu yang dihubungi Kompas.com, Rabu (17/7/2019).

Baca juga: Pengemudi Mobil Berstiker Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis Ditilang Polisi

Bayu kemudian mendekati kendaraan yang parkir tersebut dan mendapati bahwa kendaraan itu ternyata kendaraan pengantar pengantin. Hal tersebut diperkuat oleh pengakuan pengemudi dan ornamen hiasan seperti karangan bunga berpita terpasang di depan kap mobil tersebut.

 "Ada satu kendaraan, lagi berada di pinggir jalan, tadinya mau kita usir karena dia parkir sembarangan, kan sepanjang Jalan Djunjunan itu dilarang parkir," katanya. 

Mobil pengantin itu pun semakin tegas terlihat saat Bayu melihat pelat nomor kendaraan bertuliskan "married". Tentunya kendaraan itu tidak hanya melanggar aturan larangan parkir saja, tapi juga melanggar ketentuan TKNB.

"Setelah kita deketin kok ada yang lebih aneh lagi, adanya tulisan itu, pelat nomornya tulisan nya married," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com