BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menyebut penyerang dan perusakan sekolah merupakan tindakan kriminal. Polisi akan memproses kasus itu secara hukum.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus penyerangan sekolah yang oleh sekelompok pemuda pada Minggu, 27 Oktober 2019, itu murni kriminal.
"Perbuatan tersebut murni kriminal (tindak pidana), apalagi sasaran perusakan adalah tempat sekolah atau pendidikan di mana aset bangsa dalam hal ini anak murid sebagai penerus. Siapa pun pelakunya, ia berniat melakukan pembodohan kepada anak bangsa, dan harus menjadi lawan kita bersama. Mengancam dunia pendidikan dalam rangka mencerdaskan sumber daya manusia Indonesia," kata Truno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/10/2019).
Baca juga: Gara-gara Saling Ejek di Medsos, Pemuda di Bandung Saling Serang Sekolah
Diberitakan sebelumnya, penyerangan dan perusakan sekolah ini diawali dari selisih paham buntut pertandingan persahabatan sepak bola Liga Pelajar Indonesia Kota Bandung di Lapangan Sidolig Bandung pada Jumat, 25 Oktober 2019. Suporter mempermasalahkan logo masing-masing sekolah.
Di media sosial, suporter kedua sekolah tersebut saling ejek hingga berlanjut pada perusakan SMK 2 Jalan Ciliwung Bandung pada Minggu, 27 Oktober 2019 dini hari sekitar pukul 03.09 WIB (subuh).
Perusakan berlanjut pada gerbang sekolah dan Pos Satpam SMAN 10 Cikutra Bandung sekitar pukul 21.15 WIB.
"Yang terduga pelakunya masing-masing berkelompok menggunakan sepeda motor," kata Truno.
Baca juga: Penikaman Berdarah di Halaman Sekolah, Guru Tewas di Tangan Siswa...
Polisi telah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara serta menganalisis kamera pengawas di daerah sekitar guna mengidentifikasi para terduga pelaku perusakan dan penyerangan masing-masing sekolah.
"Seluruhnya sejauh ini hasil koordinasi dan komunikasi yang dilakukan Satuan Binmas Polrestabes Bandung sepakat menjaga lingkungan sekolah masing-masing," kata Truno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.