Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urai Titik Macet, Pemkot Bandung Akan Perbaiki Rekayasa Jalur Sukajadi

Kompas.com - 29/11/2019, 07:29 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung terus melakukan kajian terkait penerapan rekayasa jalan di Kawasan Sukajadi Kota Bandung, beberapa perbaikan akan dilakukan di sejumlah persimpangan.

Hal tersebut dilakukan untuk mengurai titik kemacetan lain yang muncul saat penerapan rekayasa jalan ini dilakukan.

"Kita akan ada perbaikan-perbaikan terutama geometri-geometri persimpangan,"ucap Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana usai menghadiri apel tiga pilar di Mapolrestabes Bandung, Kamis (28/11/2019).

Sementara ini, pihaknya memastikan tidak ada perubahan rekayasa di kawasan Sukajadi, pengkajian terus dilakukan Dishub Kota Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung.

"Belum dulu ada perubahan karena masih pengkajian," katanya.

Baca juga: Polemik Rekayasa Jalur Sukajadi, Dishub Jabar Bela Pemkot Bandung

Menuai pro dan kontra

Seperti diketahui, Pemkot Bandung memberlakukan rekayasa jalur lalu lintas yang di kawasan Jalan Sukajadi dan sekitarnya sejak Juli 2019 lalu.

Secara garis besar, pengalihan jalan itu membuat arus lalu lintas dari Jalan Sukajadi menuju Jalan Setiabudi menjadi satu arah.

Hal serupa juga diberlakukan dari Jalan Setiabudi menuju Jalan Cipaganti.

Rekayasa jalan Sukajadi - Cipaganti ini juga masih menuai pro kontra sampai saat ini.

Bahkan rekayasa ini juga memunculkan sejumlah kepadatan baru di beberapa titik jalan, seperti di wilayah Pasteur, Jalan Cemara.

Baca juga: Rekayasa Lalin di Cipaganti, Sukajadi dan Setiabudi Dinilai Berhasil Atasi Macet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com