Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Jabar: Ustaz Pondok Pesantren Minta Ijazah Formal dari Pemerintah

Kompas.com - 05/12/2019, 17:25 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh menjaring aspirasi dari sejumlah pondok pesantren di Jawa Barat, Kamis (5/12/2019).

Dalam kegiatan tersebut, Oleh mendapat sejumlah masukan dari para guru ngaji dan pengurus pondok pesantren.

Salah satunya adalah meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan soal kesetaraan antara pondok pesantren dengan lembaga pendidikan formal.

"Para ajengan (ustaz) meminta adanya pengakuan, dan (para santri) diberikan ijazah resmi dari pemerintah sebagai tanda kelulusan dari pondok pesantren," kata Oleh di Bandung, Kamis (5/12/19).

Baca juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum: Tolong Pesantren Jangan Gaptek

Oleh mengatakan, pengakuan dari pemerintah berupa ijazah formal untuk para ustaz dan lulusan pondok pesantren agar minat masyarakat masuk pondok pesantren meningkat ke depannya.

"Kalau ada ijazah, minat terhadap pondok pesantren yang selama ini suram bisa menjadi cerah, sehingga minat masyarakat masuk ke pondok pesantren bisa tinggi," katanya.

Selain itu, ijazah formal di pondok pesantren bisa menjadi peningkatan kualitas pendidikan agar bisa bersaing dengan pendidikan formal.

"Untuk guru agama, misalnya, kalau ada ijazah formal nantinya boleh dari peseantren. Ijazah ini nantinya bisa dijadikan prasayarat untuk mendapatkan hak menjadi PNS. Selama ini belum ada (lulusan pondok pesantren jadi PNS). Semua harus dari sekolah formal," tuturnya.

Selain itu, lanjut Oleh, para pengurus pondok pesantren ini juga berharap kesejahteraannya diperhatikan.

Sebab, peran para pendidik agama juga sama pentingnya dengan pendidik di lembaga pendidikan formal yang bersama-sama membangun moral bangsa.

"Perlu keadilan dalam hal kanyaah (perhatian) pemerintah pusat dan daerah terhadap para ajengan. Jangan sampai guru-guru sekolah formal semakin hari semakin sejahtera, tapi ajengan semakin hari semakin jauh dari kecukupan," katanya.

Baca juga: Jabar Kembangkan Ojek Online Motor Listrik Berbasis Masjid dan Pesantren

Oleh melanjutkan, keadilan untuk para ustaz dan pengajar agama di pondok pesantren sangat penting. Sebab, menurut Oleh, tugas mereka jauh lebih berat dalam hal pengabdian di masyarakat.

"Dari sisi pengabdian antara guru formal dan ajengan lebih besar ajengan pengabdiannya. kalau guru ada jam kerja, kalau ajengan tanpa batas waktu dan wilayah. Guru ada pensiunnya, ajengan tidak ada yang pensiun," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com