Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Harus Ada Regulasi untuk Skuter Listrik

Kompas.com - 05/12/2019, 18:11 WIB
Dendi Ramdhani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan harus segera ada regulasi yang mengatur penggunaan skuter listrik.

Ia pun memerintahkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat untuk berkoordinasi dengan kabupaten dan kota untuk merancang regulasi tersebut.

"Sudah kami bahas memang domainnya ada di kota. Sudah diarahkan Dishub Jabar khususnya Bandung, boleh di mana yang tidak boleh di mana. Sudah kami arahkan, kami mulai di Bandung. Sudah berkoordinasi lewat Dishub Provinsi untuk Dishub Bandung intinya akan diregulasi," kata Emil, sapaan akrabnya, saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Skuter Listrik Diharapkan Tetap Bisa Beroperasi sebagai First dan Last Mile

Emil mengatakan, regulasi skuter listrik bukan berarti menghambat inovasi.

Namun, terjadinya beberapa insiden yang menelan nyawa harus menjadi pembelajaran agar penggunaan skuter listrik tak memicu kecelakaan lalu lintas.

"Poinnya kami tidak menghalangi inovasi, ini kan distrupsi, ada barang baru ada cara baru orang bergerak yang disukai masyarakat. Tapi, kekosongan regulasi sering kali membuat terjadi hal yang tak diinginkan seperti di Jakarta, ada yang meninggal dunia, naik ke jembatan, karena distrupsi ini belum teregulasi," tutur dia.

Emil pun mengimbau agar penyedia jasa sewa skuter listrik agar ikut berperan aktif menjaga ketertiban lalu lintas. Ia mengingatkan agar keselamatan selalu jadi prioritas utama.

"Saya kira kasus di Jakarta sudah menjadi pelajaranlah agar mereka menyosialisasikan, karena keselamatan yang utama," ujar dia.

Seperti diberitakan, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat sedang mengkaji regulasi penggunaan otoped listrik.

Hal itu dilakukan menyikapi mulai maraknya penyalagunaan otoped listrik di Kota Bandung.

Seperti diketahui, sewa otoped listrik tengah digandrungi masyarakat Bandung.

Meski dianggap sebagai alternatif transportasi, otoped dinilai berpotensi membahayakan bagi pengguna kendaraan lantaran dipakai di jalan raya.

Baca juga: Penemuan Kerangka Manusia di Kawasan Hutan Parongpong Bandung Masih Misteri

 

Kekosongan regulasi ini juga dimanfaatkan oleh anak di bawah umur. Dalam sejumlah akun Twitter kini tengah ramai diperbincangkan tiga anak kecil yang menggunakan otoped listrik di Jalan Layang Pasupati, Bandung.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari mengatakan, saat ini belum ada aturan mengatur penggunaan otoped listrik di jalan.

"Sampai saat ini belum ada aturannya terkait otoped listrik ini. Kami samakan dengan sepeda. Di Kota Bandung khususnya, contoh ada trotoar yang diperkenankan untuk masuk sepeda. Untuk sementara saran dari kami perlakuannya seperti itu. Saat ini kami sedang kaji regulasinya. Mudah-mudahan akhir 2019 beres," ujar Hery. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com