Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut 25 Orang yang Diamankan Saat Penggusuran Tamansari Bukan Warga Terdampak

Kompas.com - 13/12/2019, 20:10 WIB
Agie Permadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi mengamankan 25 orang dalam kericuhan yang terjadi saat penggusuran rumah warga RW 11 Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema mengatakan, puluhan orang yang diamankan itu bukanlah warga yang terdampak penertiban. Melainkan hanya sekelompok tertentu.

Namun, Irman tak menjelaskan detail terkait kelompok yang dimaksud.

"Itu kecenderungan adalah kelompok tertentu, kemungkinan besar bukan warga (terdampak penertiban)," kata Irman di Mapolrestabes Bandung, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: Kasus Tamansari, Komnas HAM Minta Kapolda Jawa Barat Tegur Anak Buahnya

Irman menjelaskan, 25 orang yang diamankan di Mako Satpol PP Kota Bandung itu melakukan pelemparan kepada petugas tanpa alasan jelas.

Tampak alat berat tengah merubuhkan rumah di kawasa RW 11 Tamansari Kota Bandung, Kamis (12/12/2019). Rencananya kawasan itu akan dijadikan rumah deret oleh Pemerintah Kota Bandung.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Tampak alat berat tengah merubuhkan rumah di kawasa RW 11 Tamansari Kota Bandung, Kamis (12/12/2019). Rencananya kawasan itu akan dijadikan rumah deret oleh Pemerintah Kota Bandung.
Sebelum dilakukan penertiban, petugas Satpol PP pun telah melakukan pemberitahuan akan dilakukannya penertiban.

"Namun, tiba-tiba ada sekelompok orang ini melakukan pelemparan kepada petugas dengan batu. Ada videonya, pelemparan itu dilakukan dengan tidak ada alasan jelas melakukan perlawanan," kata Irman.

Baca juga: Polisi Amankan 25 Orang dalam Kericuhan Saat Penertiban di Tamansari

Dari 25 orang yang diamankan, lima orang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian lantaran ada yang terindikasi zat adiktif dan membawa senjata tajam.

Alat berat tengah merubuhkan salah satu rumah di RW 11, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019). Hal tersebut menyusul rencana Pemerintah Kota Bandung yang akan membuat rumah deret di lokasi tersebut.KOMPAS.com/AGIE PERMADI Alat berat tengah merubuhkan salah satu rumah di RW 11, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019). Hal tersebut menyusul rencana Pemerintah Kota Bandung yang akan membuat rumah deret di lokasi tersebut.
"Dua orang didalami di Satnarkoba, dan tiga orang didalami Reserse," kata Irman.

Diberitakan sebelumnya, Petugas Satpol PP melakukan penertiban sejumlah rumah di RW 11 Tamansari Kota Bandung.

Rencananya, Pemerintah Kota Bandung akan membangun proyek rumah deret di kawasan padat penduduk tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com