Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebuah Gang di Bandung Akan Ditutup, Warga Khawatir Sulit Selamatkan Diri Saat Banjir

Kompas.com - 13/01/2020, 16:26 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemilik lahan seluas 3.400 meter persegi di dalam Gang Apandi, RW 08, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, berencana menutup akses jalan Gang Apandi yang biasa dilewati warga RW 08 dengan cara membuat tembok setinggi 2 meter.

Dari pantauan Kompas.com, di atas lahan yang diklaim milik Josafat Winata tersebut beberapa bangunan memang sudah mulai dihancurkan.

Di ujung Gang Apandi, tembok pembatas antara lahan milik Josafat Winata dan perkampungan warga RW 08 juga sudah terbangun.

Namun, di tengah-tengah tembok tersebut terdapat akses jalan warga dengan lebar kurang lebih 4 meter. Akses inilah yang rencananya ditutup pemilik lahan.

Baca juga: Banjir di Bandung Barat, Bupati: PT KCIC Siap Bertanggung Jawab

Rencana penutupan akses jalan Gang Apandi tersebut menimbulkan kekhawatiran dari warga RW 08.

"Di sini sering banjir karena lokasinya di bawah. Kalau jalan ini di tutup, evakuasi jadi susah kalau terjadi banjir," kata Ate Sukardi (58), warga RT 05 RW 08, saat ditemui di Gang Apandi, Senin (13/1/2020).

Ate menjelaskan, banjir yang kadang-kadang terjadi di daerah tersebut bisa mencapai satu meter lebih.

"Kalau ada yang meninggal juga muternya jadi jauh," imbuhnya.

Warga lainnya, Suryati (60) mengatakan, tidak hanya evakuasi saat terjadi banjir saja, jika nantinya akses jalan via Gang Apandi ditutup, pemadam kebakaran akan kesulitan ketika terjadi kebakaran.

Maklum saja RW 08 Kelurahan Braga merupakan pemukiman padat penduduk.

"Kalau terjadi kebakaran malah jauh lagi nanti aksesnya," ucapnya.

Menanggapi kekhawatiran warga RW 08, Kelurahan Braga, Irvan Ansori Mutaqin selaku juru bicara pemilik lahan menjelaskan, pihaknya tidak keberatan jika ke depan tembok tersebut dibongkar kembali kalau ada situasi kedaruratan seperti banjir dan kebakaran.

Menurut Irvan, penutupan akses jalan tersebut untuk mempertegas posisi lahan yang tertulis dalam Sertifikat HGB No. 747, Nomor 781, dan Nomor 782 Kelurahan Braga atas nama pemilik Josafat Winata.

“Kami juga mempertimbangkan banyak hal supaya tetap berkomitmen bagi keberlangsungan aktivitas warga sekitar. Sebagai tetangga, tentu kami berupaya memberikan yang terbaik atas dasar kerukunan dan keguyuban antarwarga di wilayah ini,” kata Irvan.

Irvan menambahkan agar tidak ada perselisihan dengan warga sekitar, pemilik lahan berinisiatif untuk memberikan kompensasi berupa uang tunai kepada warga yang sudah terbiasa mengakses Gang Afandi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com