Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

32 Mahasiswa Tunanetra Tidur di Halte Bandung, Ini Kata Ridwan Kamil

Kompas.com - 16/01/2020, 14:51 WIB
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi polemik perlaihan status panti menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyataguna.

Pria yang akrab disapa Emil mengatakan, sebagai penengah Pemprov Jabar sudah berupaya memberikan solusi dengan menyediakan tempat bagi 32 mahasiswa dengan beragam fasilitas di Panti Disabilitas milik Dinsos Jabar.

Pihaknya sudah menawarkan tempat pengganti di Cibabat. Lalu transportasi diurus melalui Dinas Perhubungan, dan makanan pun dijamin.

Baca juga: 32 Mahasiswa Tunanetra yang Menginap di Trotoar Akan Dipindah ke Panti di Cimahi

 

Tapi para mahasiswa belum memutuskan untuk menerima tawaran itu. Mereka ingin bernegosiasi dengan Kementerian Sosial.

"Jadi komunikasi terus dilakukan, termasuk Pak Menteri (Mensos) juga nelpon, ya nanti kita lihat. Karena posisi utamanya kami tidak bisa mengambil keputusan," ujar Emil saat ditemui di Pasar Cihapit, Kota Bandung, Kamis (16/1/2020).

Sebelumnya, Emil sempat melayangkan surat agar Wyataguna bisa dikelola oleh Pemprov Jabar.

Namun, permintaan itu ditolak. Kementerian Sosial tetap ingin mengubah status dari panti menjadi balai.

Alasannya, kata Emil, Kementerian Sosial memandang tempat itu dibutuhkan banyak orang tetapi kapasitasnya terbatas. Maka tempat itu dijadikan balai.

Perubahan panti ke balai ini mengakibatkan penghuninya tidak bisa tinggal lama karena sifatnya menjadi tempat pendidikan pelatihan sebulan sampai enam bulan.

"Kalau di Cibabat bisa selamanya kalau mau bentuknya kan panti," tuturnya.

Siapkan panti disabilitas

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Sosial telah menyiapkan tiga wisma di Panti Disabilitas untuk menampung para mahasiswa yang tidur di halte depan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyataguna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, pada Selasa (14/1/2020) kemarin.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jabar Adun Abdullah Syafii mengatakan, wisma itu berkapasitas 35 orang.

Pemprov melalui Dinas Sosial sudah mengantisipasinya dengan membuat rencana kontijensi ketika peraturan Kementeran Sosial diterapkan. Namun sekarang masalahnya adalah kemanusiaan.

"Tadi Pak Wagub sudah ke sana, Pak Sekdis ke sana dalam posisi sekarang Dinsos sudah menyiapkan ruangan untuk mereka kapasitas untuk 35 orang di Panti Disabilitas, Cibabat," ujar Adun saat dihubungi Kompas.com via telepon seluler, Rabu (15/1/2020).

Adun menjelaskan, segala upaya telah disiapkan Pemprov Jabar untuk mengantisipasi segala kemungkinan dalam polemik antara Kementerian Sosial dan para mahasiswa yang tinggal di asrama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com