BANDUNG, KOMPAS.com - Rekayasa lalu lintas diberlakukan untuk mengatasi ancaman longsor susulan di Tol Cipularang KM 118+600.
Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan setelah pihak Kakorlantas Polri, Ditjen Jalan Bebas Hambatan, Kabalai Jalan Nasional Jabar, kadishub Provinsi Jabar, Dirlantas Polda Jabar, melakukan diskusi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga menjelaskan hasil rumusan cara bertindak rekayasa lalu lintas tersebut.
Dikatakan bahwa saat ini arus lalu lintas di Tol Cipularang KM 118 masih berjalan normal.
Baca juga: Gerakan Tanah Kembali Ancam Tol Cipularang KM 118, Humas Jasa Marga: Hanya Patahan Kecil
Namun akan dilakukan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan penggunaan lajur 2 sebelah kanan Jalur B untuk kendaraan golongan 2 sampai dengan golongan 5.
Sedangkan kendaraan golongan 1 dan bus bisa menggunakan lajur 1.
"Lajur penyelamatan tidak direkomendasikan untuk digunakan ataupun dilintasi kendaraan, lajur ini akan dipasang pembatas untuk mempercepat pengerjaan rekonstruksi dampak longsoran," kata Erlangga dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/2/2020).
Baca juga: Longsor Susulan Ancam Tol Cipularang KM 118, Jasa Marga Akan Berlakukan Contra Flow