Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Produksi Kosmetik Ilegal di Bandung Digerebek, Produknya Dijual Via Shopee

Kompas.com - 21/02/2020, 15:05 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Jalan Rahayu, Kelurahan Rancacili, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung pada 18 Februari 2020 lalu.

Rumah tersebut dijadikan tempat peracikan kosmetik ilegal tanpa izin edar.

Polisi mengamankan satu orang berinisial EC yang diduga pemilik rumah yang memproduksi kosmetik tak layak pakai tersebut.

Baca juga: Kasus Kosmetik Ilegal, Jaksa Hadirkan Via Vallen Jadi Saksi di Persidangan

Direktur Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Enggar Pareanom mengatakan bahwa rumah tersebut memproduksi kosmetik yang tidak memiliki izin edar.

Bahkan, kosmetik ini tidak memenuhi standar persyaratan, khasiat hingga mutu.

"Rumah produksi kosmetik ini tidak memiliki izin edar," kata Enggar saat rilis pengungkapan di Mapolda Jabar, Jumat (21/2/2020).

Dijelaskan, penggerebekan ini terjadi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya tempat produksi kosmetik tanpa izin edar.

Berbekal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah itu.

Baca juga: Bea Cukai Denpasar Musnahkan Sex Toys, Vape, hingga Kosmetik Ilegal

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com