Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindungi Siswa dari Corona, DPR Desak Mendikbud Segera Hapus UN

Kompas.com - 23/03/2020, 21:11 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendesak pemerintah untuk segera menghapus pelaksanaan ujian nasional (UN) di tingkat SMA/MA dan SMP/MTs.

Huda mengatakan, penghapusan tersebut dimaksudkan untuk melindungi peserta didik di tengah meluasnya wabah corona.

“Kami mendesak agar pemerintah menghapus pelaksanaan UN tahun ini karena wabah corona yang kian meluas. Ada ratusan ribu hingga jutaan siswa yang terancam terpapar virus ini jika kita memaksakan agar pelaksanaan UN tetap dilakukan,” ujar Syaiful Huda dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2020).

Baca juga: Peserta UN di Babel Dilarang Cium Tangan dan Pinjam Alat Tulis

Huda mengatakan, sesuai jadwal, seharusnya UN SMA/MA akan dilaksankana pekan depan tanggal 30 Maret hingga 2 April 2020.

Sedangkan UN tingkat SMP/MTs mulai tanggal 20 hingga 23 April 2020.

Dia memperkirakan, pada hari-hari tersebut tingkat sebaran virus corona di tanah air masih tinggi. 

Sehingga, terdapat risiko besar jika peserta didik di tingkat menengah dan atas dipaksakan mengikuti UN.

“Kami sangat berharap agar kondisi penyebaran wabah corona dipertimbangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga ada baiknya untuk menghindari bahaya lebih besar, maka UN tingkat SMA/MA dan SMP/MTs dihapus saja,” jelasnya.

Huda mengatakan, sesuai dengan semangat Merdeka Belajar yang digalakkan Kemendikbud, UN sudah tidak lagi menjadi parameter utama untuk menilai kemampuan akademis para siswa dan hanya menjadi alat untuk memetakan kemampuan akademik para siswa.

“Selain itu, UN juga tidak lagi menjadi penentu untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dengan demikian tidak ada lagi alasan yang menguatkan pelaksanaan UN SMA/MA dan UN SMP/MTs di tengah meluasnya wabah yang mematikan ini,” ujarnya.

Politikus PKB ini menilai, pelaksanaan UN cukup diganti dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

Baca juga: Cegah Penularan Virus Corona, UN di Jabar Resmi Ditunda

 

Nantinya, pelaksanaan USBN ini diserahkan kepada masing-masing sekolah sesuai dengan kondisi dan perkembangan penanganan wabah Covid-19.

“Ini juga momentum untuk menyerahkan pelaksanaan ujian peserta didik tingkat menengah kepada sekolah sebagai satuan pendidikan. Nantinya soal ujian dibuat oleh guru mata pelajaran dengan memperhatikan muatan kurikulum dan standar kompentensi lulusan di sekolah,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com