Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ventilator Karya ITB-Unpad Lolos Uji, Siap Diproduksi dan Dibagikan Gratis

Kompas.com - 23/04/2020, 08:05 WIB
Reni Susanti,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.comVentilator portabel Vent-I karya Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) dan YPM Salman dinyatakan lolos uji pada 21 April 2020.

Ventilator tersebut lolos uji semua kriteria uji sesuai dengan standard SNI IEC 60601-1:204: Persyaratan Umum Keselamatan Dasar dan Kinerja Esensial dan Rapidly Manufactured CPAP Systems, Document CPAP 001, Specification, MHRA, 2020.

“Vent-I telah melewati proses uji produk menyeluruh oleh Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan dan dinyatakan lolos,” ujar tim Komunikasi Publik dari pengembang Vent-I, Hari Tjahjono dalam rilisnya, Kamis (22/4/2020).

Baca juga: ITB Kembangkan Kabin Sterilisasi untuk Masker N-95

Vent-I adalah alat bantu pernapasan bagi pasien yang masih dapat bernapas sendiri (pasien Covid-19 pada gejala klinis tahap 2), bukan diperuntukkan bagi pasien ICU.

Vent-I diklaim dapat digunakan dengan mudah oleh tenaga medis. Alat tersebut memiliki fungsi utama yaitu Continuous Positive Airway Pressure (CPAP).

Dengan lolosnya uji produk ini, Vent-I dinyatakan aman digunakan sebagai ventilator non-invasive untuk membantu pasien Covid-19.

Hari mengungkapkan, alat ini dapat segera diproduksi untuk keperluan sosial, di mana Vent-I akan dibagikan gratis kepada rumah sakit yang membutuhkan.

“Untuk kebutuhan sosial ini, Vent-I akan diproduksi sekitar 300-500 sesuai dengan jumlah donasi yang masuk ke Rumah Amal Salman. Untuk produksi dikerjasamakan dengan PT DI,” tuturnya.

Baca juga: Perangi Covid-19, Pindad Siapkan 2 Jenis Ventilator Harga Murah

Selanjutnya, Vent-I akan digunakan pada pasien sesuai indikasi medis, dan pemakaiannya akan dikawal Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin) di rumah sakit yang telah ditunjuk.

“Sedangkan untuk keperluan komersial yang melibatkan transaksi jual beli, surat izin edar saat ini masih dalam proses pengurusan yang diharapkan akan segera siap dalam beberapa hari ke depan,” tutur Hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com