KOMPAS.com - Polisi berhasil membongkar peredaran daging babi yang diolah menyerupai daging sapi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dalam peredaran daging babi yang dijual seperti daging sapi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat pelaku, dua sebagai pengepul yakni T (54), dan MP (46), dan dua orang pengecer yakni AS (39), dan AR (38).
Polisi menyebut peredaran daging babi yang dijual seolah daging sapi ini sudah berlangsung hampir setahun.
Dalam melakukan aksinya para pelaku menggunakan boraks agar daging babi ini menyerupai daging sapi.
Dari para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya freezer, timbangan, satu kilogram boraks, mobil, motor, dan besi pancing untuk menggantung daging.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menceritakan kronologi penangkapan para pelaku berawal dari pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di sekitar Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, ada aktivitas penjualan daging babi.
Mendapat laporan tersebut, sambungnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dan benar saja, saat di tempat kejadian perkara (TKP) polisi mendapati tersangka MP dan T yang merupakan pengepul daging babi.
"Namun dijual ke publik atau masyarakat sebagai daging sapi," kata Hendra dikutip dari TribunJabar.id.
Selain mengamankan dua pengepul tersebut, sambung Hendra, pihaknya juga mengamankan dua orang pengecer yakni AS, dan AR.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Penjualan Daging Sapi yang Ternyata Babi di Bandung
Hendra mengatakan, empat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
Pelaku MP dan T ditangkap di kediamannya di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Di kediaman itu, polisi juga menangkap AS yang datang hendak membeli daging babi tersebut.