Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Beri Sumbangan, Pedagang Aksesoris di Bandung Dianiaya Oknum Ormas, Dagangan Diacak-acak

Kompas.com - 19/05/2020, 22:18 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sekelompok orang yang diduga dari kelompok organisasi masyarakat (ormas) melakukan kericuhan dengan mengacak-acak lapak pedagang aksesoris dan warung di Jalan AH Nasution, Kelurahan Pasangrahan, Kecamatan Ujung Berung, Kotq Bandung, Senin (18/5/2020) sekitar pukul 18.00 WIB kemarin.

Sekelompok orang tersebut diduga meminta sumbangan secara paksa kepada para pedagang tersebut.

Kapolsek Ujung Berung, Kompol Haryadi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Dijelaskan, peristiwa ini berawal saat empat orang menggunakan dua motor datang ke sebuah warung makan dan pedagang aksesoris.

Baca juga: Oknum Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI, Motifnya Emosi Saat Memergoki Korban Sedang Bersetubuh

Minta uang secara paksa

"Kedatangan pelaku ini untuk meminta uang, dimana satu hari sebelumnya sudah datang dengan memperlihatkan surat minta sumbangan," kata Hariyadi dalam pesan singkatnya, Selasa (19/5/2020).

Namun, pemilik warung dan pedagang aksesoris tidak menyanggupi sehingga tak memberikan sumbangan tersebut.

Empat orang itu pun kemudian kembali pulang, akan tetapi 30 menit kemudian mereka datang kembali bersama teman-temannya.

"Empat orang tadi datang kembali ke warung tersebut dengan rekan-rekannya dan langsung melakukan perusakan dengan memecahkan kaca warung dan penganiayaan terhadap pedagang atau pemilik warung," kata Hariyadi.

Baca juga: Oknum Anggota Ormas Diamankan Polisi karena Aniaya Tokoh Agama

3 pelaku sudah ditahan

Mendapat perlakukan tak semena-mena itu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Ujung Berung Polrestabes Bandung.

Mendapati laporan itu, polisi yang menangani kasus tersebut langsung mencari para pelaku ini.

"Iya, sudah ditangani polsek Ujung Berung di backup oleh tim resmob polres," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri.

Polisi akhirnya menangkap para pelaku dan melakukan penahanan terhadapnya.

"Sementara 3 orang dan sudah ditahan," pungkas Galih.

Baca juga: Tujuh Anggota Ormas yang Positif Narkoba saat Serang Kantor Kontraktor di Samarinda Bakal Direhabilitasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com