Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Guru Ditangkap Polisi karena Cabuli Muridnya Selama 4 Tahun

Kompas.com - 26/05/2020, 13:11 WIB
Agie Permadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - EP (36), seorang guru di salah satu sekolah di Soreang, Kabupaten Bandung, nekat mencabuli muridnya selama empat tahun. Polisi menangkap EP setelah mendapatkan laporan dari korban.

"Awalnya kami menerima laporan dari orangtua korban terkait adanya dugaan kegiatan perbuatan cabul atau persetubuhan di bawah umur, pelakunya ini seorang guru," kata Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Selasa (26/5/2020).

Baca juga: 5 Remaja di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Modus Pelaku Beri Iming-iming Uang

Hendra mengatakan, korban berkenalan dengan pemilik akun Facebook, M Rizki Hamdan, pada 2016. Saat itu, korban berusia 14 tahun. Mereka pun bertukar nomor ponsel.

Setelah intens berkomunikasi, pemilik akun meminta salah satu foto korban yang tak mengenakan hijab. Padahal, sekolah korban mewajibkan siswanya mengenakan hijab.

Mereka yang kedapatan tak mengenakan hijab akan mendapatkan sanksi. Aturan itu dimanfaatkan pemilik akun untuk melancarkan aksinya.

Kemudian, pemilik akun itu meminta korban mengirimkan foto tanpa pakaian. Ia mengancam akan melaporkan foto tanpa hijab korban ke pihak sekolah jika tak mengirimkannya.

"Karena takut kemudian diancam lagi akhirnya dikirim foto tanpa busana," kata Hendra.

Baca juga: Viral, Kisah Driver Ojol Tak Dibayar Setelah Antar Penumpang Puluhan Km dari Denpasar ke Bangli

Setelah itu, pemilik akun tersebut meminta korban berhubungan badan dengan guru yang paling dibenci. Guru yang dibenci korban adalah EP.

"Kondisi ini justru dimanfaatkan oleh pelaku EP untuk berhubungan badan dengan cara mengancam," kata Hendra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com