Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Guru Cabuli Murid 4 Tahun, Berawal dari Medsos dan Ancaman Sebar Foto Tanpa Busana

Kompas.com - 27/05/2020, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang guru salah satu sekolah di Soreang, Kabupaten Bandung berinisial EP (36) tega mencabuli muridnya yang masih di bawah umur.

Korban dicabuli selama 4 tahun sejak ia berusia 14 tahun hingga kini usianya 17 tahun.

Pelaku EP, guru tetap yang sudah memiliki anak dan istri kini ditangkap.

Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya serta terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Guru Diduga Hamili Siswi SMP, Korban Kirim Pesan WhatsApp Bertulis Belum Menstruasi dan Dibaca Istri Pelaku

Berawal dari medsos

Ilustrasi facebook.SHUTTERSTOCK Ilustrasi facebook.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, peristiwa itu bermula dari akun media sosial Facebook bernama M Rizki Hamdan pada tahun 2016.

Akun tersebut berteman dengan korban yang ketika itu berusia 14 tahun.

Tak hanya berkomunikasi melalui media sosial, pemilik akun dan korban bertukar nomor ponsel.

Baca juga: Siswi SMP Dibunuh dan Ditemukan Tinggal Kerangka, Pelaku Tertangkap dari Like Facebook Korban

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com