Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Penjual Daging Celeng di Bandung Mengaku Untung Rp 60 Juta Per Tahun

Kompas.com - 30/06/2020, 22:10 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pasang suami isteri (pasutri) berinisial T(45) dan R (24) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi karena telah menjual belikan daging celeng (babi hutan) oplosan.

Pasutri ini mengaku bahwa ide awal jual beli daging ini berawal dari sang isteri pada tahun 2014. 

"Ide saya, suami diajak," kata tersangka R saat rilis pengungkapan di Mapolresta Bandung, Selasa (30/6/2020).

R mengaku mendapatkan daging celeng itu dari para pemburu babi hutan di wilayah Sukabumi. Saat dibeli, daging tersebut sudah berbentuk potongan.

"Beli dari pemburu itu Rp 20.000 per kilonya," kata R.

Baca juga: Pasutri Jual Daging Celeng Oplosan Selama 6 Tahun, Dipasarkan ke Tasikmalaya, Cianjur dan Bandung

Dalam sebulan kirim 70 kg

R kemudian menawarkan daging tersebut ke pelanggannya, dan menjual daging celeng tersebut Rp 48.000 per kilonya.

"Sekali kirim 30 kilogram, paling banyak 60 kilogram," kata R.

Akan tetapi menurut R, pengiriman tak dilakukan tiap bulan, melainkan tergantung barang ada atau tidaknya.

"Kadang sebulan, kadang dua bulan sekali gimana barang," katanya.

Namun ia mengaku bahwa dalam sebulan bisa mengirim daging celeng sebanyak 70 kilogram. "Keuntungan pertahunnya 60 juta," ucap R.

Hasil keuntungan tersebut dipakai R dan suaminya sehari-sehari.

Baca juga: Daging Celeng Oplosan Pasutri di Bandung Jadi Bahan Baku Bakso hingga Rendang

Berjualan daging celeng sejak 2014

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan bahwa pasutri ini telah menjual daging celeng sejak tahun 2014. 

Ada empat pelanggan tetap yang berasal berbagai daerah di Jawa Barat, yakni didaerah Majalaya, Tasikmalaya, Purwakarta, Canjur dan Bandung.

Akan tetapi Yoris memastikan bahwa pasutri ini tak menjual daging celeng tersebut ke tempat umum ataupun pasar tradisional, melainkan mengantarkan langsung ke tempat pelanggannya berada.

"Tidak dijual di tempat umum atau di pasar tradisional," kata Yoris.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com