Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikira Bansos Bantuan Covid-19, Ternyata Isinya Narkoba

Kompas.com - 07/07/2020, 12:17 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pola peredaran narkoba di tengah pandemi virus corona ternyata mengalami perubahan.

Berbagai modus pengiriman barang haram itu dilakukan untuk mengelabui polisi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Rudy Ahmad Sudrajat menyebut, pengiriman narkoba dilakukan dengan kedok bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Baca juga: Berkat Komik Hasil Jual Empek-empek, Edi Dharma Bisa Jadi Juara Dunia

"Mereka berlindung di masa pandemi ini, peredarannya menggunakan jasa travel dan kedok pengiriman logistik bantuan sosal," kata Rudi di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (7/7/2020).

Menurut Rudy, selama masa pandemi Covid-19, jumlah peredaran narkoba cukup tinggi.

Berdasarkan barang bukti yang berhasil disita dari sejumlah kasus, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar telah menyita sabu-sabu seberat 4.605,80 gram; ganja 25.942,30 gram; miras 20.454 botol; 27 jerigen dan satu ember tuak; serta ciu sebanyak 394 liter.

Baca juga: DPRD Rencanakan Pansus untuk Kasus Pemecatan 109 Tenaga Kesehatan

"Di masa pandemi Covid-19 ini peredaran cukup tinggi," kata Rudi.

Barang bukti yang disita ini kemudian dimusnahkan Polda Jabar dengan cara dicampur cairan sulfat untuk sabu.

Sementara itu, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain itu, Polda Jabar juga menangkap narapidana yang sempat bebas setelah mendapatkan program asimilasi.

Rudi menyebut bahwa empat orang napi asimilasi asal Kota Bandung, Kota Cirebon, Cimahi dan Kabupaten Majalengka ini mengedarkan narkoba dengan jaringannnya yang masih aktif.

"Napi asimilasi mengedarkan karena jaringan masih berjalan," ucap Rudy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com