KOMPAS.com - Informasi adanya rencana penutupan sementara Kantor Gubernur Jawa Barat atau sering disebut Gedung Sate dibenarkan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jawa Barat Hermansyah.
"Edaran itu benar, WFH sebagian. Diupayakan sedikit mungkin yang berada di Gedung Sate, tapi kita tunggu pernyataan Pak Sekda nanti siang. Live streaming YouTube Humas," kata Hermansyah saat dihubungi, Kamis.
Baca juga: Baca juga: Sejarah Seabad Gedung Sate, Kisah 7 Pemuda Gugur Saat Mempertahankannya dari Serangan Tentara NICA dan Gurkha
Sementara itu, dari hasil penelusuran Kompas.com, penutupan akan dilakukan mulai 30 Juli hingga 14 Agustus 2020.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 800/117/UM, yang menjelaskan tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan, penutupan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 800/111/BKD tentang Penyesuaian Kegiatan dan Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PSN) terkait perkembangan situasi pandemi Covid-19.