Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi IV: Pemerintah Sebaiknya Ikuti Rekomendasi PBNU Hentikan Ekspor Benih Lobster

Kompas.com - 07/08/2020, 06:28 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi berharap pemerintah mengikuti hasil rekomendasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) lewat kesimpulan yang diambil oleh Lembaga Bahtsul Masail terkait larangan ekspor benih lobster .

Dedi mengatakan, selama ini kebijakan-kebijakan yang ada di Indonesia seringkali terlebih dahulu meminta nasihat dari para ulama.

"Bahwa ada nasihat ulama yang diberikan, memiliki pandangan jauh ke depan. Pandangan itu bersikap netral, harus dihormati," kata Dedi lewat sambungan telepon, Kamis (6/7/2020).

Baca juga: PBNU Minta Pemerintah Hentikan Ekspor Benih Lobster

Meski tidak memiliki kekuatan hukum, Dedi mengatakan hasil kesimpulan dari Lembaga Bahtsul Masail PBNU harus tetap dihormati dan ditaati.

"Kalau kita mau menggunakan sistem ketaatan ulama, ya, itu fatwa ulama. Artinya bahwa itu ijtihad ulama tentang sebuah masalah, ya, kita harus menghormati. Menurut saya harus dipatuhi (pemerintah) walaupun tidak memiliki kekuatan hukum politik mengikat," ungkapnya.

Dedi pun mengapresiasi sikap dari ulama-ulama PBNU yang memikirkan kelestarian lingkungan. Menurut dia, buah pikiran tersebut sangat mencerminkan pola pikir ulama-ulama modern.

"Cermin PBNU memiliki kepekaan, cermin ulama, sikap ulama, yang memiliki kepekaan terhadap konservasi dan masa depan bangsa. Sikap ulama seperti ini sangat ditunggu dalam khasanah berpikir tentang lingkungan di Indonesia," tandasnya.

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah menghentikan kebijakan ekspor benih bening lobster (BBL).

Menurut NU, seharusnya pemerintah mengekspor lobster dewasa. Sebab, mengekspor benih lobster dinilai hanya merugikan masyarakat.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Ekspor Jalan, Penyelundupan Benih Lobster Jalan Juga

Keputusan PBNU ini tertuang dalam hasil bahtsul masail Lembaga Bahtsul Masail Nomor 06 Tahun 2020 tentang Kebijakan Ekspor Benih Lobster.

Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU Nadjib Hassan dan Sekretaris Sarmidi Husna pada 4 Agustus 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com