Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masker Scuba Dilarang, Bagaimana Proyek 10 Juta Masker Pemprov Jabar?

Kompas.com - 21/09/2020, 15:35 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah tak merekomendasikan penggunaan masker jenis scuba, khususnya di moda transportasi publik. Lantas bagaimana nasib proyek 10 juta masker scuba yang digagas Pemprov Jabar?

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Jabar Daud Achmad menegaskan jika proyek itu akan tetap berjalan. Apalagi imbauan itu diumumkan setelah program 8 juta masker dimulai. Hanya saja, akan ada proses penyesuaian terkait penggunaan bahan.

"Enggak sia-sia, jadi saya terima informasi, kita sedang bicara dengan Balai Tekstil jadi syaratnya harus ada dua lapis. Nah kita sedang berpikir seperti apa apakah mau jadi dua lapis, ini masih belum diputuskan dan masih dikaji," tutur Daud di Bandung, Senin (21/9/2020).

Baca juga: Hari ini, KCI Resmi Larang Penumpang KRL Pakai Buff dan Masker Scuba

Ia pun memastikan proyek pembuatan masker itu tidak akan mubazir. Terlebih program itu telah dirancang sebagai upaya pemulihan ekonomi untuk UMKM.

"Yang jelas kain itu menurut Balai Tekstil bukan berarti tidak bisa dipakai, bisa dipakai tapi ada syarat harus dua lapis. Lapis dalamnya harus putih dan sebagainya, nah ini kita sedang mikir nih seperti apa tapi yang jelas insya Allah tidak akan jadi mubazir," paparnya.

Dilema

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji mengaku cukup dilema dengan adanya imbauan itu.

Sebab, semula 65 persen masker berbahan scuba dan sisanya berbahan katun jepang maupun toyobo.

“Beberapa sudah memproduksi masker scuba sesuai dengan spec awal. Dan sudah diberikan surat perintah (SP) oleh kami untuk segera membuat scuba tersebut. SP dibuat sebelum adanya larangan penggunaan masker scuba dari gugus tugas pemerintah pusat. Ini dilema satu sisi kita mau membantu UMKM satu lagi ada kebijakan seperti ini,” ucap Kusmana.

Baca juga: ASN di Banyumas Dilarang Pakai Masker Scuba

Salah satu masalahnya, kata dia, banyak pelaku UMKM yang sudah berbelanja bahan scuba. Untuk masker scuba yang sudah jadi, pihaknya tetap akan membayar sesuai dengan nilai kontrak. Sementara pelaku UMKM yang belum dapat SP akan mendapat pergantian spek masker.

Kusmana menambahkan, saat ini masih anjuran tidak menggunakan scuba untuk wilayah zona merah, belum ada edaran khusus terkait dengan ini.

Namun pihaknya tetap harus cepat beradaptasi dengan perubahan yang cepat ini sepanjang tetap mematuhi tertib adminstrasi, tertib anggaran dan tetap menjaga akuntabiltas.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com