Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Motif Pelaku Tabrak Gerbang Mapolresta Tasikmalaya dan Berupaya Rebut Senjata Petugas

Kompas.com - 22/09/2020, 20:33 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi telah melakukan penyidikan dan menetapkan HS, pria yang tabrak gerbang Mapolresta Tasikmalaya sebagai tersangka. Kini HS pun harus merasakan dinginnya di balik jeruji besi.

Lalu apa motif HS melakukan tindakan nekat tersebut?

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (21/9/2020) dini hari kemarin.

Dengan kecepatan tinggi, HS menabrak gerbang Mapolres Tasikmalaya dengan menggunakan mobil APV hitam bernomor polisi D 1783 X. Mobil tersebut pun terhenti saat menabrak water barrier.

Baca juga: Mobil Tabrak Gerbang Polresta Tasikmalaya, Sopirnya Berupaya Rebut Senjata Petugas

Tak sampai situ, HS bahkan merangsek masuk ke Mapolresta Tasik sambil berteriak 'besok kiamat' dan berupaya merebut senjata petugas jaga. Namun upaya itu berhasil digagalkan petugas.

"Dari kejadian tersebut, setelah didalami ada surat dalam handphone-nya itu penyerahan barang bukti dan ternyata pelaku itu pada tanggal 11 September kena razia tipiring oleh sat Sabhara Polres Tasikmalaya," kata Erdi di Mapolda Kabar, Selasa (22/9/2020).

Dijelaskan, ada beberapa minuman keras (miras) yang disita petugas saat razia tersebut, karena itu HS pun diduga depresi dan melakukan aksi nekatnya tersebut.

Baca juga: Mobil Tabrak Gerbang Polresta Tasikmalaya, Sopirnya Berupaya Rebut Senjata Petugas

"Mungkin banyak barang dagangannya yang disita maka yang bersangkutan agak depresi sedikit dan pada malam itu dia melakukan penerobosan ke polres Tasikmalaya," kata Erdi.

Atas perbuatannya, HS kini harus merasakan dinginnya jeruji besi. Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

"Sekarang sudah dilakukan penahanan dengan pasal melawan petugas kemudian melakukan perusakan yaitu aset yang ada di Polresta Tasikmalaya dalam bentuk water barrier, jadi sudah dilakukan penahanan," ucap Erdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com