BANDUNG, KOMPAS.com - Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat merilis level kewaspadaan terbaru.
Terdapat 5 daerah di Jabar yang masuk dalam kategori zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Keempat daerah tersebut yakni Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.
Baca juga: Ibu-ibu Nekat Buka Baju Menghadang Alat Berat yang Menggusur Lahan
Zona merah memaksudkan daerah tersebut memiliki risiko tinggi penyebaran virus corona.
Selain itu, zona merah juga memaksudkan jumlah pasien positif Covid-19 di wilayah tersebut masih cukup tinggi.
"Angka reproduksi kita masih di Kisaran 1,04, menandakan tingkat kecepatan penularan masih relatif terkendali. Saya ulangi, yang zona merah minggu ini adalah Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (28/9/2020).
Baca juga: 1 Kontainer Sepatu Olahraga untuk Ekspor ke AS Dibawa Kabur Sopir
Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil melaporkan bahwa tes PCR di Jabar sudah mencapai 383.000 tes.
Namun, jumlah pengetesan mingguan menurun, karena berkurangnya ketersediaan reagen yang menjadi bahan utama untuk memeriksa sampel swab.