KOMPAS.com- Aksi demonstrasi penolakan omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Bandung, Selasa (6/10/2020) berujung kericuhan.
Aksi bermula dari unjuk rasa yang digelar mulai pukul 15.45 WIB.
Polisi menyebut ada gelombang aksi berikutnya yang berujung pada kerusuhan.
Saat kericuhan terjadi, suasana mencekam terasa di sekitar gedung DPRD Jawa Barat yang menjadi titik pusat aksi unjuk rasa.
Massa yang ricuh diduga bukan merupakan buruh dan bukan pula mahasiswa. Sepuluh orang ditangkap dalam peristiwa itu.
Berikut sederet hal penting di balik kericuhan aksi unjuk rasa di Bandung:
Baca juga: Kerusuhan di Bandung Bukan Buruh dan Mahasiswa, 10 Orang Ditangkap
Mereka berorasi, membakar ban hingga melakukan aksi teatrikal.
Massa mendesak pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja.
Polisi kemudian melakukan penutupan di sekitar lokasi unjuk rasa untuk memberikan ruang.
Kemudian massa bergeser ke Jalan Layang Pasupati dan menutup jalan fly over menuju Pasteur.
Massa hanya membuka jalan untuk ambulans yang hendak melintas.
Beberapa menit kemudian, massa mulai melebur dan membubarkan diri. Lalu lintas di jalan kemudian kembali normal. Sementara itu, sebagian massa masih ada yang berunjuk rasa di Gedung DPRD Jabar.
Baca juga: Ini Pemicu Kericuhan Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung
Sebagian massa masih bertahan di depan Gedung DPRD Jabar hingga waktu magrib.
Suasana memanas ketika terjadi pelemparan benda ke arah polisi.
Polisi meminta massa membubarkan diri namun massa justru semakin beringas dengan mendorong pagar masuk DPRD.
Sejumlah orang juga terlihat merusak satu unit kendaraan polisi.
Ada yang merusak menggunakan batu dan ada yang menginjak-injaknya.
"Dimohon tidak anarkis," petugas memberi peringatan melalui pengeras suara.
Baca juga: Polisi Sebut Kericuhan Demo di Bandung Bukan dari Buruh atau Mahasiswa
Massa pun terdesak mundur dan berlarian ke berbagai arah.
Polisi bisa memukul mundur massa sampai ke arah Jalan Diponegoro.
Jalan ke arah DPRD Jabar pun ditutup untuk menghindari bentrokan lebih lanjut.
Baca juga: Demo di Bandung Ricuh dan Mencekam, Mobil Polisi Dirusak
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menjelaskan penyebab kericuhan terjadi.
Menurutnya, pemicu awal kerusuhan ialah pelemparan kepada aparat kepolisian dan upaya massa memaksa masuk ke Gedung DPRD Jabar.
"Pemicunya dari mereka sendiri, mereka melakukan pelemparan dan berupaya memancing petugas untuk melakukan kekerasan. Tetapi anggota tidak terpancing, dengan SOP 1, 2, 3, akhirnya kita bisa membuat mereka mundur," kata Ulung.
Video aksi massa itu tersebar di media sosial dan viral.
Baca juga: 5 Orang Diamankan Saat Ricuh Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Banten
Ulung menduga kerusuhan bukan dilakukan oleh buruh atau mahasiswa.
Menurutnya ada kelompok yang datang saat sebagian massa meninggalkan lokasi.
Namun polisi masih mengidentifikasi kelompok tersebut.
"Diperkirakan itu kelompok lain, bukan mahasiswa, sehingga tadi melakukan dorong- dorongan dengan anggota untuk menguasai Dewan dan melakukan penimpukan," ujar Ulung di lokasi unjuk rasa, Selasa malam.
"Buruh selesai, mahasiswa selesai, ada lagi kelompok lain di luar mahasiswa melakukan tindakan anarkis kepada anggota sehingga bisa kita pukul keluar," kata dia.
Baca juga: Nasib Karyawan Outsourcing di UU Cipta Kerja
Sebanyak 10 orang ditangkap oleh polisi.
Mereka digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
"Kemungkinan ada 10 orang yang diamankan oleh Tim Prabu dan Reserse, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka dan dari kelompok mana mereka berasal," kata Ulung.
Adapun dalam demonstrasi itu, polisi menerjunkan 650 personel pengamanan.
Baca juga: Kapolrestabes Bandung Peringatkan Hal Ini kepada Massa yang Anarkis
Rencananya, massa lainnya kembali menggelar aksi pada Rabu (7/10/2020) hari ini.
Polrestabes Bandung menyatakan siap melakukan pengawalan.
Namun polisi meminta massa tidak membuat kericuhan.
"Ya kita tetap melakukan pelayanan tetap kepada masyarakat yang melakukan demonstrasi, kita kawal masyarakat yang demo, selama itu tidak anarkis," kata Ulung.
Dia mengingatkan bahwa polisi akan bertindak tegas jika massa melakukan tindakan anarkis.
"Kalau anarkis, kita lakukan tindakan tegas dan terukur," ucap Ulung.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani, Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Abba Gabrillin)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan