Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Wanita Hamil 7 Bulan di Bandung Ternyata Suami Siri, Pelaku Juga Bawa Kabur Harta Korban

Kompas.com - 23/10/2020, 12:05 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap wanita yang tengah mengandung bernama Neng Yeti (33), di Jalan Kampung Cibeureum Desa Sadu Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Sabtu (17/10/2020) lalu.

Adapun pelaku diketahui merupakan suami siri korban yang diketahui bernama Sutarman (47).

"Pelaku teman dekatnya, dikatakan suami sirih," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Terdengar Suara Istigfar dan Pintu Ditendang Berkali-kali, Wanita Hamil 7 Bulan Ditemukan Tewas

Pelaku melakukan tindakan sadis terhadap korban dengan membunuhnya dengan sebuah tusukan di leher dan menekan dadanya hingga meninggal.

Setelah membunuh korban dan jabang bayi yang dikandungnya, pelaku melarikan diri dengan mengunci pintu kamar kontrakan korban dan keluar melalui jendela kamar untuk menghilangkan jejaknya.

Awalnya korban lari ke daerah Tasikmalaya, Jawa Barat dengan menggunakan bis dan kemudian beralih pergi ke rumah temannya di Jawa Tengah.

Baca juga: Wanita Hamil Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Pelaku buron enam hari

Setelah melakukan pengejaran selama enam hari akhinya Satreskrim Polresta Bandung, berhasil menciduk pelaku, Kamis (22/10/2020) siang di tempat pelariannya di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah yang merupakan rumah dari teman pelaku.

"Alhamdulillah kami berhasil menangkap yang bersangkutan di jawa tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.

Tak hanya membunuh korban, pelaku juga membawa cincin, ATM dan ponsel korban yang sedang hamil 7 bulan itu.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338, dan atau pasal 365 tentang pencurian denan kekerasan dan pembunuhan, karena ada beberapa barang milik korban yang diambil oleh pelaku.

"Ancamannya 15 tahun penjara," tegas Hendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com