Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengakuan Pria yang Bunuh Istrinya Saat Sedang Hamil 7 Bulan

Kompas.com - 24/10/2020, 10:41 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial S (47) mengakui telah membunuh Neng Yeti (33), istri sirinya yang kini tengah hamil 7 bulan.

Pembunuhan itu dilakukan di kontrakan korban di Kampung Cibeureum, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).

Setelah enam hari pengejaran, S akhirnya berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung di rumah temannya di Jawa Tengah, Kamis (23/10/2020).

Baca juga: Beredar Video Diduga 2 Pendaki yang Foto Bugil di Gunung Gede Pangrango Minta Maaf

Kepada polisi, tersangka S mengaku membunuh lantaran emosi melihat istri sirinya yang selalu cemburu.

"Kalau dibilang tega, secara akal sehat sih ya enggak tega. Tapi karena emosi tadi itu, dia (korban) selalu cemburuan sama saya, selalu berprasangka jelek sama saya, selalu nuduh sama saya, nuduh main perempuan. Padahal enggak ada Pak," kata S di Mapolresta Bandung, Jumat (23/10/2020).

S mengaku tersulut emosi karena korban memaksa ingin melihat ponsel miliknya.

Baca juga: Ayah dan Ibu Dipenjara, Bocah 4 Tahun Dianiaya dan Tak Diberi Makan

Emosi membuat S gelap mata dan menghabisi istrinya dengan pisau.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku membawa harta benda korban dan melarikan diri ke Jawa Tengah.

"Lari ke Jateng pakai bus dari Tasikmalaya," ucap S.

Baca juga: Kisah Juru Masak yang Dirumahkan Saat Pandemi, Ikut Jadi Koki Relawan

Kapolrestabes Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, hubungan pelaku dan korban sudah berlangsung selama satu tahun.

Dari hubungan tersebut, keduanya memiliki anak yang masih dalam kandungan korban.

"Beberapa hari sebelumnya menggelar syukuran (7 bulanan), lalu dilakukan pembunuhan ini," ucap Hendra.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan, atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com