BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengkaji kemungkinan pemilih melakukan rapid test sebelum melaksanakan pencoblosan.
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum seusai menghadiri rapat Satgas Covid-19 di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (30/11/2020).
"Ada masukan agar ada tes bagi mereka yang akan melakukan pencoblosan. Ini harus dikaji dulu secara ilmiah,” ucap Uu.
Baca juga: Bagi-bagi Beras di Momen Pilkada, Pria Cianjur Divonis 3 Tahun Penjara
Seperti diketahui, delapan daerah di Jawa Barat akan melaksanakan Pilkada tahun ini. Yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok. Beberapa diantaranya masuk dalam kategori berisiko tinggi penyebaran Covid-19.
“Ada beberapa daerah yang melaksanakan Pilkada ini (masuk daerah) risiko tinggi, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Karawang. Sementara yang tidak ada pilkada dan masuk risiko tinggi adalah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten dan Kota Bekasi, lalu Kota Cimahi,” tutur Uu.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Endun Abdul Haq mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan standar protokol kesehatan pada saat pencoblosan.
Seperti penyediaan fasilitas mencuci tangan, antrean yang diberi jarak satu meter, pemeriksaan suhu kepada masyarakat menggunakan thermo gun, termasuk diberi masker dan sarung tangan.
“Yang tidak pakai masker kita siapkan masker. Lalu, nanti tinta ditetes bukan dicelup. Bagi pemilih yang ketika dicek suhunya lebih dari 37 derajat, bisa tetap menggunakan hak pilihnya di ruangan yang lain, dan mendapat tindakan medis,” kata dia.
Endun mengaku belum mendapat penjelasan soal wacana penerapan rapid test bagi pemilih.
“Kalau masyarakat di-rapid test belum ada. Tapi, kalau penyelenggara memang harus menjalani rapid test hingga swab tes,” lanjut Endun.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan