Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Aneka Konsekuensi Kota Bandung Masuk Zona Merah Covid-19

Kompas.com - 02/12/2020, 06:50 WIB
Putra Prima Perdana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Status Zona Merah penyebaran Covid-19 yang saat ini disandang Kota Bandung bakal menimbulkan beberapa konsekuensi terutama di sektor-sektor yang telah mendapatkan kebijakan relaksasi seperti sektor perdagangan dan tempat-tempat hiburan.

"Yang jelas (kapasitas pengunjung rumah makan, restoran dan kafe, bioskop, tempat hiburan malam, hotel) dari sebelumnya 50 persen turun ke 30 persen," ujar Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Selasa (1/12/2020).

Selain itu, jam operasional berbagai sektor perdagangan juga akan kembali diturunkan.

"Jam operasional yang biasanya maksimal jam 21.00 WIB bisa kembali pukul 18.00 WIB. Termasuk kendaraan umum dari kapasitas 50 persen jadi turun ke 30 persen.

Tinggal nanti kalau sudah jadi aturan, dijalankan dengan ajeg atau tidak," ungkapnya.

Baca juga: Sederet Fakta Bandung Zona Merah Covid-19, Angka Positif Aktif Capai 759 hingga Langkah Pemerintah

Meski demikian, aturan tersebut belum bisa diterapkan lantaran harus melewati proses rapat terbatas yang diputuskan oleh Wali Kota Bandung sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

Rapat terbatas juga akan menentukan apakah Kota Bandung akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau hanya memperketat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Harus revisi Peraturan Wali Kota dulu. Di rapat terbatas nanti berbagai aspek akan didengar," tuturnya.

Baca juga: Kota Bandung Zona Merah, Kini Tidak Ada Toleransi bagi yang Tak Bermasker

Ema menambahkan, dengan status Kota Bandung menjadi zona merah penyebaran Covid-19, beberapa sektor yang telah mendapatkan relaksasi juga akan di evaluasi apakah telah menjalankan protokol kesehatan dengan benar.

"Kita akan evaluasi semua kegiatan yang sudah direlaksasi baik perdaganagan maupun tempat hiburan. Kemudian kita ingin di lapangan tidak ada sedikitpun pemanfaatan ruang publik  dan juga kerumunan yang terjadi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com