Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisatawan Diimbau Tidak Datang ke Kota Bandung yang Zona Merah

Kompas.com - 02/12/2020, 15:11 WIB
Putra Prima Perdana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, mengimbau kepada masyarakat di luar Kota Bandung termasuk wisatawan untuk sementara tidak berkunjung ke Kota Bandung.

Sebab, saat ini Kota Bandung masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Zona merah berarti Kota Bandung memiliki risiko tingkat penyebaran virus corona yang tinggi.

Selain itu, jumlah pasien Covid-19 di Kota Bandung cukup tinggi.

Baca juga: Penyebab Kota Bandung Menjadi Zona Merah Covid-19

"Untuk mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19 yang makin masif lewat pergerakan manusia, kita menyarankan warga luar Kota Bandung jangan masuk Kota Bandung dulu, takutnya ada potensi terpapar," kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam kegiatan Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (2/12/2020).

Selain itu, untuk warga Kota Bandung diimbau untuk tertib menjalankan protokol kesehatan.

"Warga Kota Bandung sebaiknya diam di rumah menerapkan protokol kesehatan," kata Yana.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak (3M).

Baca juga: Kota Bandung Zona Merah Covid-19

Yana menambahkan, Pemerintah Kota Bandung rencananya baru besok akan melakukan rapat terbatas untuk merumuskan kebijakan yang akan diambil.

Kebijakan untuk menurunkan angka penularan Covid-19 akan diputuskan bersama seluruh pimpinan daerah, terutama TNI dan Polri.

Rapat tersebut juga akan menentukan apakah pembatasan sosial akan kembali diberlakukan di Kota Bandung.

"Berbagai opsi sangat mungkin bisa diambil besok. Di pandemi Covid-19 ini, kutub kesehatan dan eknomi tidak bisa berjalan seiring, karena ini di zona merah. Pembatasan akan berdampak kepada sisi ekonomi, seperti berkurangnya jam operasional dan kapasitas," kata Yana.

Yana mengatakan, untuk saat ini telah dikeluarkan perintah agar sanksi dan denda seperti yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 43 Tahun 2020 dijalankan tanpa pandang bulu.

Salah satu yang ditekankan adalah memberlakukan denda bagi siapapun yang tidak mengenakan masker di tempat umum dan ruang publik.

"Yang pastinya kita minta kewilayahan dan instansi terkait melaksanakan pengawasan dengan ketat dan menerapkan sanksi dengan regulasi yang ada. Kan ada sanksi ringan dan berat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com