BANDUNG, KOMPAS.com - Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar mengamankan seorang wanita yang berprofesi sebagai, artis, selebgram, dan model yang diduga terlibat prostitusi online.
Adapun artis tersebut diketahui berinisial TA.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Siber Ditreskrimsus tampak memboyong dua orang, yakni TA dan sopirnya.
Saat diboyong petugas, artis TA tampak menutupi wajahnya dengan baju corak kotak-kotak kekuningan yang dikenakannya.
Artis TA langsung dibawa masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Polisi Bandung Ungkap Prostitusi Online yang Pakai Apartemen, 2 Muncikari Ditangkap
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reynold Simanjuntak menjelaskan bahwa TA diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung.
"Barusan kami dari Direktorat Siber Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung," kata Reynold di Mapolda Jabar, Kamis (17/12/2020).
Pengungkapan dugaan prostitusi online ini berawal dari empat tersangka lainnya yang sudah ditangkap terlebih dahulu.
Empat orang yang berprofesi sebagai muncikari ini ditangkap di beberapa tempat yang berbeda.
"Iya, sudah kita amankan terlebih dahulu. Diamankan di Medan, Jakarta, dan Bogor," ucap Reynold.
Baca juga: Fakta Prostitusi Online Artis, Pemain Film dan Selebgram Dibayar Rp 110 Juta untuk Threesome