Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Menyekolahkan Mereka Lebih dari Rp 3 Miliar, Nyarinya Juga Hujan Panas demi Keperluan Mereka"

Kompas.com - 20/01/2021, 16:46 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - RE Koswara (85), warga Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat, mengaku tak tahu harus mencari uang kemana setelah digugat anaknya Deden sebesar Rp 3 miliar ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung.

"Saya uang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 miliar). Nyarinya juga hujan panas berangkat kerja untuk cari uang demi keperluan mereka. Saya cuma mau istirahat saja sekarang," kata Koswara di PN Bandung, Selasa (19/1/2021) siang, dikutip dari Tribunjabar.id.

Gugatan ini bermula dari tanah seluas 3.000 meter milik orangtua Koswara. Sebagian di antaranya disewa oleh Deden untuk jadi toko.

Baca juga: 40 Advokat Siap Dampingi Kakek Koswara yang Digugat Anaknya Rp 3 Miliar

Namun, tahun ini, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah itu akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi ke para ahli waris. Namun, saat itu Deden keberatan tanah itu dijual dan mengugatnya.

Dalam gugatan kepada ayahnya, Deden dan istrinya, Nining, meminta Koswara dan Hamidah (saudara kandung Deden) untuk membayar Rp 3 miliar jika ia diminta harus pindah dari ruko dan lahan milik ahli waris keluarga Koswara yang akan dijual.

Tak hanya itu, Deden juga menggugat ayahnya untuk membayar ganti rugi material sebesar Rp 20 juta dan immateriil senilai Rp 200 juta.

Baca juga: Kakek Renta di Bandung Digugat Anaknya Rp 3 Miliar, Dedi Mulyadi Siap Bela

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com