KOMPAS.com - RE Koswara (85), warga Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat, digugat anak kandungnya sendiri bernama Deden sebesar Rp 3 miliar ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung.
Saat mengugat ayahnya, Deden menunjuk adiknya yang ketiga yakni Masitoh sebagai kuasa hukumnya.
Namun, sehari jelang persidangan, Masitoh meninggal dunia terkena serangan jantung.
Saat itu, Koswara belum mengetahui jika anak ketiganya, Masitoh telah meninggal dunia. Ia baru tahu setelah sidang perdata digelar, Selasa (19/1/2021) siang.
Sementara itu, warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, digegerkan dengan angin puting beliung besar yang terlihat berpusar di atas Waduk Gajah Mungkur, Rabu (20/1/2021) sore.
Beberapa warga yang melihat itu langsung mengambil gambar dan video lalu diunggah di media sosial.
Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BOBD) Kabupaten Wonogiri, Bambang Hariyadi peristiwa seperti terjadi setiap tahun di lokasi yang sama.
Namun, sejauh ini tidak pernah berdampak ke pemukiman warga dan hilang sendiri.
Berikut populer nusantara selengkapnya
Masitoh, anak ketiga RE Koswara yang menjadi kuasa hukum Deden untuk mengugat ayahnya Rp 3 miliar meninggal dunia sehari jelang persidangan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Khusus Bandung.
Masitoh meninggal karena penyakit jantung pada Senin (18/1/2021).
Ia dimakankan pada Selasa (19/1/2021) di hari yang sama dengan persidangan gugatannya ke ayahnya.
Koswara sendiri baru mengetahui anak ketiganya meninggal setelah persidangan tersebut.
"Bapak sudah tahu, Masitoh kakak saya meninggal dunia. Tadi setelah dari pengadilan saya kasih tahu dan ke makamnya," ucap Hamidah, anak ke lima Koswara.