Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dada Rosada dan Mantan Kalapas Sukamiskin Positif Corona, Begini Kondisinya

Kompas.com - 23/02/2021, 15:55 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husein, akhirnya sembuh dari virus corona.

Sebelumnya, Wahid Husein yang merupakan narapidana kasus korupsi itu dinyatakan terjangkit Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Sukamiskin Asep Sutandar melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Klaster Lapas Sukamiskin, 51 Warga Binaan dan 3 Pegawai Positif Covid-19

"Pak Wahid sudah kembali (pulih)," kata Asep.

Sebelumnya, pihak Lapas Sukamiskin melakukan tes swab massal bagi narapidana dan petugas Lapas.

Wahid adalah salah satu dari puluhan orang yang terdeteksi positif Covid-19.

Terpidana lainnya yang juga positif Covid-19 adalah mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada.

Sampai saat ini, kondisi Dada Rosada belum pulih dan masih menjalani isolasi di rumah sakit di Bandung.

"Pak Dada masih di RS," kata Asep.

Baca juga: Dendam karena Unggah Foto yang Memalukan Keluarga, Pria Ini Bunuh Kerabatnya di Pasar Caringin Bandung

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 51 warga binaan dan 3 pegawai Lapas Sukamiskin positif corona.

Sebanyak 4 warga binaan dirujuk ke RS Hermina, karena bergejala dan mempunyai penyakit penyerta,

Sementara sisanya menjalani isolasi di kamar tahanan masing-masing.

Berdasarkan informasi yang diperoleh sebelumnya, napi lainnya yang juga terpapar virus adalah mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi dan mantan hakim PN Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.

Lalu mantan anggota DPR, Budi Supriyanto, mantan Wali Kota Temanggung, Totok Ary Prabowo, mantan Direktur Keuangan PT Askrindo, Rene Setyawan, mantan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Kamaluddin Harahap, dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Solar Siburian.

Kemudian mantan Ketua DPD Partai NasDem Brebes, Amir Mirza Hutagalung dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Guntur Manurung.

Kemudian mantan Dirjen P2KT Kemenakertrans, Jamaluddin Malik dan mantan hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu, Janner Purba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com