BANDUNG, KOMPAS.com - Video aksi penjambretan yang terekam kamera pengawas (CCTV) di Bandung, Jawa Barat, tersebar dan viral di media sosial.
Dalam rekaman yang berdurasi 19 detik itu, terlihat pelaku yang mengendarai motor tengah berjalan sangat lambat di salah satu permukiman di Kota Bandung.
Sementara itu, di pinggir jalan tersebut tampak seorang wanita berjilbab tengah berjalan.
Baca juga: Jambret di Tangerang Ditangkap, Korbannya Tewas Setelah Kecelakaan
Tak lama kemudian, pelaku yang berada di belakang wanita itu langsung mendekat dan mengambil paksa sesuatu yang dipegang oleh wanita.
Gambar dalam video tersebut kemudian disamarkan saat pelaku melarikan diri.
Pada waktu yang sama, korban terlihat terseret cukup jauh sampai akhirnya terlepas dan pelaku kabur.
Baca juga: Ledakan Keras Terjadi di Aceh, Tempat Jualan Nasi Hancur
Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin membenarkan informasi mengenai aksi jambret yang terekam kamera CCTV.
Menurut dia, perisitiwa itu terjadi di Jalan Soma, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.
Asep mengatakan bahwa korban memang terseret motor pelaku pada saat peristiwa penjambretan itu.
"Terseret karena megang (motor)," ujar Asep saat dihubungi wartawan, Senin (1/3/2021).
Menurut dia, belum ada yang melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Meski begitu, Asep memerintahkan Unit Reserse Kriminal Polsek Kiaracondong untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
"Kita sudah cek TKP, sudah cek CCTV juga," ucap Asep.
Dari hasil rekaman CCTV, polisi membenarkan bahwa pelaku ini menggunakan helm ojek online.
"Betul (menggunakan helm ojek online)," ujar Asep.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi dan barang bukti di lokasi kejadian.
"Mudah-mudahan segera teridentifikasi pelat nomornya," kata Asep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.