Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Karyawan Curi Uang Rp 340 Juta dan Emas 177 Gram Milik Majikan,untuk Beli Motor RX King hingga Airsoft Gun

Kompas.com - 09/03/2021, 12:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - N (35) seorang karyawan di salah satu perusahaan di Bandung mencuri Rp 450 juta dan emas 177 gram milik majikannya.

Ia melakukan aksinya bersama kerabatnya berinisial S (35) pada Senin (1/2/2021).

Uang hasil pencurian digunakan untuk foya-foya seperti membeli motor dan airsoft gun.

"Hasil kejahatan dibelikan barang berharga seperti tiga unit motor RX king dan airsoftgun dua unit," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Karyawan Curi Uang Rp 450 Juta dan Emas 177 Gram Majikan untuk Foya-foya, Beli Motor hingga Airsoft Gun

Congkel jendela dan masuk ke dalam rumah

Adanan mengatakan kedua pelaku masuk ke rumah yang menjadi kantor perusahaan. Mereka lalu mencongkel jendela dan masuk ke dalam rumah.

Sebagai karyawan korban, N memahami seluk beluk posisi barang berharga milik bosnya. Sementara S adalah eksekutor.

Adanan mengatakan dua pelaku tersebut sudah tiga kali melakukan pencurian.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Diduga Curi Cincin Emas yang Diletakkan di Etalase Toko

"Tersangka sudah tahu posisi barang berharga korban," ucap dia. "Yang bersangkutan melakukan pencurian itu sebanyak tiga kali," tambahnya.

Sejumlah barang berharga berhasil digasak mulai dari emas ratusan gram hingga uang ratusan juta.

"Total kerugian 177 gram emas dalam bentuk logam mulia kemudian uang Rp 450 juta," katanya.

Baca juga: Terlilit Utang, Bripda PM Nekat Curi Cincin Emas yang Diletakkan di Etalase Toko

Amankan motor hingga logam mulia

Setelah mendapatkan laporan, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga tersebut.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni tiga unit sepeda motor, dua pucuk senjata jenis airsoft gun, tiga buah rekening, hingga logam mulia dengan berat 10 gram.

Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 363 ke 3e dan 5e KUHPidana juncto Pasal 56 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal 6 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi | Editor : Aprillia Ika)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Dia Minta Restu, Saya Restui

Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Dia Minta Restu, Saya Restui

Bandung
Residivis Asal Jakarta Ditangkap Setelah Bobol Sekolah di Tasikmalaya

Residivis Asal Jakarta Ditangkap Setelah Bobol Sekolah di Tasikmalaya

Bandung
Polisi Diduga Minta Uang ke Korban Begal di Bandung, Senyum Tipis Diberi Rp 200.000

Polisi Diduga Minta Uang ke Korban Begal di Bandung, Senyum Tipis Diberi Rp 200.000

Bandung
Diselundupkan dari Medan ke Bandung, 10 Kg Ganja Disembunyikan di Paket Ikan Asin

Diselundupkan dari Medan ke Bandung, 10 Kg Ganja Disembunyikan di Paket Ikan Asin

Bandung
Gunung Putri di Garut Terbakar

Gunung Putri di Garut Terbakar

Bandung
Belasan Pelaku Curanmor Jaringan Sukabumi dan Lampung Ditangkap, Motor dan Mobil Dijual Rp 2 juta

Belasan Pelaku Curanmor Jaringan Sukabumi dan Lampung Ditangkap, Motor dan Mobil Dijual Rp 2 juta

Bandung
Tumpukan Sampah di TPS Gudang Selatan Bandung Meluber Tutupi Badan Jalan

Tumpukan Sampah di TPS Gudang Selatan Bandung Meluber Tutupi Badan Jalan

Bandung
BNNP Jabar Sita 8 Kg Sabu Dikemas Bungkus Teh, Pelaku Jaringan Sumatera

BNNP Jabar Sita 8 Kg Sabu Dikemas Bungkus Teh, Pelaku Jaringan Sumatera

Bandung
WN AS Pembunuh Mertua Kenal Istri lewat Medsos, Datang ke Banjar Langsung Menikah

WN AS Pembunuh Mertua Kenal Istri lewat Medsos, Datang ke Banjar Langsung Menikah

Bandung
Pendaki Buat Perapian di Gunung Gede, Siap-siap Di-'blacklist' 2 Tahun

Pendaki Buat Perapian di Gunung Gede, Siap-siap Di-"blacklist" 2 Tahun

Bandung
Marketing Kredit Rugikan Bank Pemerintah di Ciamis Rp 9 Miliar

Marketing Kredit Rugikan Bank Pemerintah di Ciamis Rp 9 Miliar

Bandung
Sederet Fakta WN AS Bunuh Mertua di Kota Banjar

Sederet Fakta WN AS Bunuh Mertua di Kota Banjar

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 26 September 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 26 September 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 26 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 26 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Bandung
Pebulu Tangkis Ahsan-Hendra Beberkan Persiapan Turnamen Arctic Open 2023 Finlandia

Pebulu Tangkis Ahsan-Hendra Beberkan Persiapan Turnamen Arctic Open 2023 Finlandia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com