Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Karyawan Curi Uang Rp 340 Juta dan Emas 177 Gram Milik Majikan,untuk Beli Motor RX King hingga Airsoft Gun

Kompas.com - 09/03/2021, 12:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - N (35) seorang karyawan di salah satu perusahaan di Bandung mencuri Rp 450 juta dan emas 177 gram milik majikannya.

Ia melakukan aksinya bersama kerabatnya berinisial S (35) pada Senin (1/2/2021).

Uang hasil pencurian digunakan untuk foya-foya seperti membeli motor dan airsoft gun.

"Hasil kejahatan dibelikan barang berharga seperti tiga unit motor RX king dan airsoftgun dua unit," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Karyawan Curi Uang Rp 450 Juta dan Emas 177 Gram Majikan untuk Foya-foya, Beli Motor hingga Airsoft Gun

Congkel jendela dan masuk ke dalam rumah

Adanan mengatakan kedua pelaku masuk ke rumah yang menjadi kantor perusahaan. Mereka lalu mencongkel jendela dan masuk ke dalam rumah.

Sebagai karyawan korban, N memahami seluk beluk posisi barang berharga milik bosnya. Sementara S adalah eksekutor.

Adanan mengatakan dua pelaku tersebut sudah tiga kali melakukan pencurian.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Diduga Curi Cincin Emas yang Diletakkan di Etalase Toko

"Tersangka sudah tahu posisi barang berharga korban," ucap dia. "Yang bersangkutan melakukan pencurian itu sebanyak tiga kali," tambahnya.

Sejumlah barang berharga berhasil digasak mulai dari emas ratusan gram hingga uang ratusan juta.

"Total kerugian 177 gram emas dalam bentuk logam mulia kemudian uang Rp 450 juta," katanya.

Baca juga: Terlilit Utang, Bripda PM Nekat Curi Cincin Emas yang Diletakkan di Etalase Toko

Amankan motor hingga logam mulia

Setelah mendapatkan laporan, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga tersebut.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni tiga unit sepeda motor, dua pucuk senjata jenis airsoft gun, tiga buah rekening, hingga logam mulia dengan berat 10 gram.

Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 363 ke 3e dan 5e KUHPidana juncto Pasal 56 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal 6 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekda Jabar Pastikan Tak Ada WFH bagi ASN di Pelayanan Publik

Sekda Jabar Pastikan Tak Ada WFH bagi ASN di Pelayanan Publik

Bandung
Dicemari Pungli, Pemprov Jabar Evaluasi Pengelolaan Masjid Al Jabbar

Dicemari Pungli, Pemprov Jabar Evaluasi Pengelolaan Masjid Al Jabbar

Bandung
Pengendara Wajib Bayar jika Lewati Portal di Desa Tasikmalaya Ini, Mobil Rp 2.000

Pengendara Wajib Bayar jika Lewati Portal di Desa Tasikmalaya Ini, Mobil Rp 2.000

Bandung
Sejoli Tepergok Mau Kuburkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Jatinangor

Sejoli Tepergok Mau Kuburkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Jatinangor

Bandung
Cerita Polisi Tolong Pemudik Vertigo dan Terjebak di Jalur 'Contraflow'

Cerita Polisi Tolong Pemudik Vertigo dan Terjebak di Jalur "Contraflow"

Bandung
Kronologi Sopir Taksi 'Online' di Bandung Dirampok hingga Alami 70 Jahitan

Kronologi Sopir Taksi "Online" di Bandung Dirampok hingga Alami 70 Jahitan

Bandung
Perjuangan Aiptu Yosep Tangkap Perampok Taksi Online di Bandung

Perjuangan Aiptu Yosep Tangkap Perampok Taksi Online di Bandung

Bandung
Pelaku Pungli Masjid Al Jabbar Ditangkap, Sekda: Saya Minta Maaf

Pelaku Pungli Masjid Al Jabbar Ditangkap, Sekda: Saya Minta Maaf

Bandung
Kronologi Tukang Kebun di Bandung Barat Bunuh Honorer dan Kubur Mayatnya di Dapur

Kronologi Tukang Kebun di Bandung Barat Bunuh Honorer dan Kubur Mayatnya di Dapur

Bandung
Sidak ke Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Ancam Para Pelaku Pungli

Sidak ke Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Ancam Para Pelaku Pungli

Bandung
Libur Lebaran Berakhir, Kebun Raya Cibodas Masih Diserbu Wisatawan

Libur Lebaran Berakhir, Kebun Raya Cibodas Masih Diserbu Wisatawan

Bandung
Pengelolaan Tak Optimal, PAD Pantai Selatan Tasikmalaya Kecil

Pengelolaan Tak Optimal, PAD Pantai Selatan Tasikmalaya Kecil

Bandung
Upah Tak Dibayar, Alasan Tukang Kebun Bunuh dan Cor Pria di Bandung Barat

Upah Tak Dibayar, Alasan Tukang Kebun Bunuh dan Cor Pria di Bandung Barat

Bandung
Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung Barat Ternyata Tukang Kebun Kompleks

Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung Barat Ternyata Tukang Kebun Kompleks

Bandung
Pembunuh Pria yang Mayat Korbannya Dicor di Bandung Barat Ditangkap

Pembunuh Pria yang Mayat Korbannya Dicor di Bandung Barat Ditangkap

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com