Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Rasminah Korban Perkawinan Anak: Sesusah Apa Pun, Jangan Kawinkan Anak Kita...

Kompas.com - 10/03/2021, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Peringatan Hari Perempuan Internasional 2021 memilih tema "Choose to Challenge" atau "Memilih untuk Menantang".

Dengan tema tersebut, diharapkan perempuan berani untuk bicara terbuka, mengungkapkan bias dan ketidaksetaraan gender yang masih ada.

Namun, apakah anak-anak Indonesia memiliki kesempatakan untuk choose to challenge?

Salah satu korban perkawinan anak adalah Rasminah yang tinggal di sebuah desa terpencil di Indramayu, Jawa Barat.

Baca juga: Sepasang Pelajar SMP di Buton Selatan Menikah, Dipastikan Tetap Lanjutkan Pendidikan

Ia adalah korban perkawinan anak yang saat ini menjadi tokoh gerakan menghapus perkawinan anak.

Bersama dua perempuan korban kawin anak lainnya, Endang Wasrinah dan Maryati, Rasminah dibantu Koalisi Perempuan Indinesia (KPI) berjuang selama bertahun-tahun untuk membuat Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan revisi UU Perkawinan No.1/1974 soal usia kawin perempuan.

Permohonan itu baru dikabulkan setelah diajukan untuk kedua kalinya dan setelah perdebatan alot di DPR. Setelah menjalani proses yang panjang, akhirnya pasal soal usia kawin perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun diubah.

Rasminah menikah di usia anak. Ia sempat beberapa kali kawin cerai sebelum berusia 18 tahun dan saat ini memiliki 5 orang anak.

Baca juga: Pasangan Kekasih Pelajar SMP Resmi Menikah, Ibu: Daripada Dosa...

"Jaga anak-anak kita"

Ilustrasi pernikahan di bawah umur.The Independent/Unicef/Bridal Musings Ilustrasi pernikahan di bawah umur.
Dikutip dari VOA Indonesia, Rasminah mengaku tak habis pikir saat diberitahu ada 34.000 permohonan disepensasi kawin yang diajukan mempelai di bawah usia tahun saat pandemi.

Yang berarti saat pandemi jumlah pernikahan anak sangat tinggi.

Angka tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga dalam diskusi pada November 2020.

“Saya bingung, Mbak. Saya kira orang-orang sudah belajar dari kasus saya, dikawinin masih kecil. Eh, sekarang masih banyak aja yang mengawinkan anaknya. Alasan pandemi. Kita tuh, jadi orangtua harus bisa jaga anak-anak kita. Biar sekolah tinggi dulu,” tuturnya, dikutip dari VOA Indonesia.

Baca juga: Fakta-fakta Pelajar SMP Sah Jadi Suami Istri, Masih Belasan Tahun, Ini Alasan Mereka Dinikahkan

Ia mengatakan, perempuan memiliki peran lebih besar saat medidik anak sehingga mereka bisa berperan mencegah terjadinya perkawinan usia anak, serta mengingatkan agar anak sekolah tinggi dan bisa mandiri.

“Mereka kan anak kita. Kita yang harus ingatkan supaya mereka sekolah yang tinggi, kerja, mandiri, bahagiakan orangtua, baru kawin."

"Sesusah apa pun, jangan kawinkan anak kita saat pandemi. Saya merasakan betul bagaimana rasanya ketika dikawinkan saat orangtua saya miskin,” ujar Rasminah yang harus keluar dari desanya di Indramayu untuk mendapatkan sinyal agar bisa diwawancarai VOA.

Baca juga: Pengakuan Ibu Siswi SMP di Buton yang Menikah Resmi di KUA: Khawatir karena Ini Usia Dini

Saat wawancara, Rasminah didampingi putrinya, Julina, yang saat ini duduk di bangku sekolah menengah kejuruan.

Julina mengaku banyak belajar dari ibunya yang menjadi korban pernikahan usia anak.

“Mama selalu bilang, sudah cukup ia saja yang jadi korban kawin anak. Jadi sekarang saya mau sekolah dulu. Mau dapat pekerjaan bagus,” ujarnya bersemangat.

Saat ini putra pertama Rasminah, Taryamin, sudah bekerja. Sedangkan Julina duduk di bangku kelas I SMK dan Wika di kelas VI sekolah dasar.

Anak kelima Rasminah, Ade, saat ini masih TK dan si bungsu Anita masih belum sekolah.

Baca juga: Pasangan Pelajar SMP di Buton Resmi Menikah, Kepala KUA: Tidak Ada Kendala, Semua Lancar...

Mencegah perkawinan usia anak

Ilustrasi pernikahan dini.Unicef Ilustrasi pernikahan dini.
Selepas revisi UU Perkawinan itu, semua elemen bergerak cepat melakukan beragam upaya untuk mencegah terus terjadinya perkawinan anak di bawah umur.

Mereka kemudian menyusun kebijakan “Perlindungan Khusus Anak Terpadu Berbasis Masyarakat” PATBM – termasuk di dalamnya strategi penurunan kekerasan terhadap anak dan pekerja anak, penguatan kelembagaan, penyediaan layanan hingga ke tingkat akar rumput dan tentunya kampanye.

Menurut Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin, sinergi itu membuat kasus baru kawin anak mulai turun.

"Memang perlu waktu dan kalau dilihat dari tren angkanya, memang terjadi penurunan, tapi tidak tajam sekali," kata Lenny.

Baca juga: Cerita di Balik Pasangan Kekasih Pelajar SMP di Buton Daftar Nikah di KUA

Pada tahun 2017, angka perkawinan anak di Indonesia mencapai 11,54 persen dan secara perlahan mulai turun menjadi 11.

Angka berubah menjadi 21 persen pada tahun 2018, 10,82 persen pada tahun 2019, dan 10,19 persen pada tahun 2020.

Namun, ia kemudian memaparkan, ada 22 provinsi di Indonesia dengan angka kasus perkawinan anak masih tinggi, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Selain itu, termasuk Nusa Tenggara Barat, Bangka Belitung, Jambi, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Papua Barat.

Baca juga: Sepasang Pelajar SMP di Buton Selatan Menikah, Sempat Ditolak KUA, Menang di Pengadilan Agama

Kemudian, ada Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, Papua dan Jawa Timur.

"Ini semua berada di atas angka nasional. Jadi perlu ekstra tindakan, ekstra regulasi, ekstra program, dan kegiatan untuk masing-masing provinsi ini agar bisa melakukan upaya yang konkret untuk menurunkan perkawinan anak,” ujar Lenny.

Kementerian tersebut menargetkan angka perkawinan anak akan mencapai 8,74 persen pada tahun 2024.

Baca juga: Sepasang Kekasih Pelajar SMP Daftar Nikah di KUA Buton Selatan, Keluarga: Mereka Saling Mencintai

Program untuk mencegah kawin anak

Ilustrasi pernikahan dini Ilustrasi pernikahan dini
Sebanyak 34.000 anak yang menikah di bawah umur selama pandemi pada tahun 2020 mungkin tidak dapat bersuara lantang untuk menyampaikan keinginannya karena di desa menikah sehingga tidak melanjutkan pendidikan.

Namun, Julina dan banyak anak perempuan lain seumurnya yang sudah mendapat pencerahan mulai berani berbicara.

"Memilih untuk Menantang" sedikitnya bisa menjadi pilihan yang ada bagi mereka saat ini.

Baca juga: Siswi SMP 2 Kali Dicabuli Ayah Teman Sekolahnya, Pelaku Ditangkap, Ini Modusnya

Sambil terus membenahi kebijakan dan celah dalam UU Perkawinan yang memungkinkan terjadinya perkawinan di bawah umur dengan menggunakan dispensasi, Kemen PPPA menjalankan sejumlah program.

Antara lain memberi pelatihan hukum pada warga desa yang dikenal sebagai “Perempuan Champions", yakni mereka menjadi ujung tombak sosialisasi dan pendamping jika ada kasus perkawinan anak.

Saat ini pelatihan Perempuan Champions ini baru diberikan di 10 provinsi.

Baca juga: Kata Melissa Wanita Perancis yang Menikah dengan Pria Lombok: I Love Him, Dia Ramah...

Selain itu, ada pula program Desa Peduli Anak, yakni desa tanpa kekerasan, bebas pornografi, bebas KDRT, anak bebas berhadapan dengan hukum, dan desa tanpa perkawinan anak.

Dengan program-program tersebut, diharapkan dapat membantu mencapai angka perkawinan anak 8,74 persen pada 2024 nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com