KOMPAS.com - Sebanyak 16 orang yang terdiri dari delapan pria dewasa, lima perempuan dewasa, dan tiga anak-anak diamankan oleh anggota Polres Pendeglang, Banten.
Pengamanan dilakukan karena mereka melakukan ritual mandi telanjang di penampungan air PT GAL yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong.
Ritual yang diduga sesat tersebut dilakukan pada Kamis (11//3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Dugaan Aliran Sesat Hakekok, 16 Orang Mandi Bersama, MUI Turun Tangan
Disebutkan ritual tersebut adalah bagian dari dari ajaran Hakekok.
Ajaran Hakekok dibawa oleh warga beinisial A (52). Ia mengaku sebagai murid seorang pemimpin ajaran Hakekok yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
A menganut ajaran tersebut dari E yang saat ini telah meninggal dunia.
Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan kasus ini terungkap dari informasi warga.
Baca juga: 16 Pria, Wanita, dan Anak-anak yang Mandi Bersama Lakukan Ajaran Hakekok, Diduga Aliran Sesat
"Untuk ajarannya, menganut ajaran Hakekok, dibawa oleh saudara E, almarhum. Diteruskan saudara Aeng, dengan ajaran Balatasutak di Kecamatan Cibaliung, dan Kabupaten Bogor," kata dia.
"Ada 16 orang yang diamankan, terdiri dari lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak," kata Riky saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.
Baca juga: 16 Pria, Wanita, dan Anak-anak di Pandeglang Mandi Telanjang Bersama, Diduga Ritual Ajaran Sesat
Kegiatan ritual tersebut diakui baru dilakukan satu kali dengan tujuan untuk membersihkan diri dari segala dosa dan menjadi lebih baik.
Saat ini 16 orang tersebut masih diperiksa dan polisi belum bisa menyimpulkan apakah ajaran Hakekok tersebut benar aliran sesat atau bukan.
Rencannaya polisi akan berkoordinasi dengan MUI untuk menentukan ajaran Hakekok sesat atau tidak.
Baca juga: 16 Pria, Wanita, dan Anak-anak yang Mandi Bersama Lakukan Ajaran Hakekok, Diduga Aliran Sesat
Selain itu polisi juga mengamankan baju milik para warga, KTP, dompet, dan yang lainnya.
"Besok (Jumat) baru akan dilakukan rapat dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem). Ada MUI juga untuk menentukan ini aliran sesat atau bukan," kata Riky.
Riky meminta masyarakat Pandeglang khususnya di Kecamatan Cigeulis untuk tidak khawatir dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh kelompok tersebut karena kasus tersebut sudah ditangani oleh kepolisian.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Acep Nazmudin | Editor : David Oliver Purba), Tribun Banten.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.