KOMPAS.com - AN (31) seorang karyawan pabrik di Kabupaten Cianjur mencuri 12.000 kancing atau pengait bra di tempatnya bekerja.
Pencurian dilakukan karena ingin membuka usaha sendiri di rumahnya membuat bra.
Menurut Kapolsek Sukaluyu AKP Anaga Budiharso, AN telah dua tahun bekerja di perusahaan pakaian tersebut.
Ia mengaku baru sekali melakukan pencurian. AN sendiri bertugas di bagian gudang.
Saat melakukan aksinya, AN mengambil 12.000 kancing bra di gudang UD SKS Sindangraja, Sukaluyu tempatnya bekerja.
Baca juga: Motif Seorang Karyawan Pabrik di Cianjur Mencuri 12.000 Kancing Bra
Selepas bekerja, ia memasukkan barang hasil curiannya ke dalam bagasi milik mobilnya.
Namun saat hendak keluar meninggalkan areal pabrik, pelaku kaget karena ada pemeriksaan dari pihak sekuriti pabrik di pintu gerbang.
“Pelaku ini lantas putar balik. Melihat gerak geriknya yang mencurigakan, oleh sekuriti kemudian dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti di dalam bagasi mobilnya,” ujar Anaga.
Baca juga: Ribuan Kancing Bra Raib dari Gudang Pabrik, Pencurinya Ternyata Orang Dalam
“Namun, pengakuannya baru pertama kali melakukan aksinya (pencurian),” ujar Anaga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.