Meski begitu, polisi tetap melakukan pemeriksaan terhadap remaja tersebut.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, polisi tidak menemukan senjata tajam atau senjata bahaya lainnya dari remaja tanggung itu.
"Ini tidak terafiliasi dengan geng motor terkenal yang ada di Bandung," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadianto mengatakan, gerombolan motor itu melakukan kegiatan konvoi dengan mengibarkan bendera dan berkendara zig-zag.
Karena diniai meresahkan, pihaknya pun melakukan penindakan. Penindakan dilakukan setelah video konvoi gerombolan bermotor itu viral di media sosial.
Hasilnya, 10 kendaraan dan 15 remaja diamankan.
"Di Jalan Banda kami temukan gerombolan yang mengendarai motor ugal-ugalan di Kota Bandung ini, kami lakukan pengamanan orangnya dan kendaraannya, jumlahnya ada 10 kendaraan dan totalnya ada 15 orang," kata Rano di Mapolrestabes Bandung, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Sebelum Terjatuh dari Lantai 2 Mal di Surabaya, Pria Ini Sempat Diperingatkan Satpam
Masih dikatakan Rano, saat diamankan, banyak dari para pengendara itu tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, hingga Surat Izin Mengemudi (SIM). Bahkan sebagian kendaraan berknalpot bising.
"10 unit (motor) itu dilakukan penilangan sampai menunggu sidang di pengadilan. Kendaraan semuanya legal, hanya saja tidak membawa surat-surat," ujarnya.
(Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.