Pembuatan KTP gratis
Ia menegaskan bahwa proses administrasi kependudukan e-KTP ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Tatang mengatakan, apabila ada yang meminta sejumlah biaya, warga dipersilakan melaporkan kepadanya.
"Kota Bandung ini masuk zona bebas korupsi, jadi kami pasti akan mem-follow up berbagai keluhan termasuk pungutan liar (pungli)," ucap dia.
Baca juga: Ini Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil atau UMKM
Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai cara membuat KTP di Bandung, warga bisa menghubungi informasi layanan pengaduan Disdukcapil Kota Bandung melalui WhatsApp di nomor 08112120614.
Warga juga bisa bertanya melalui akun media sosial Disdukcapil Bandung di Instagram dan Twitter @disdukcapilbdg atau Facebook @disdukcapilbdg.
Untuk perbaikan data dan pembaruan kartu keluarga, warga juga bisa menggunakan aplikasi PEMUDA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.