Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat KTP di Bandung

Kompas.com - 19/03/2021, 15:24 WIB
Reni Susanti,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Cara membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi lebih mudah.

Sebab warga tidak perlu lagi membawa surat pengantar dari rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

"Pembuatan KTP di Kota Bandung cukup satu hari," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Tatang Muchtar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Cara Membuat Akun SIM PKB untuk Pengembangan Keprofesian Guru

Tatang menjelaskan, untuk mendapatkan e-KTP, warga Kota Bandung harus berusia minimal 17 tahun.

Setelah itu, warga cukup datang ke kecamatan tempat tinggalnya, dengan membawa sejumlah persyaratan, yakni:

1. Fotokopi kartu keluarga (KK).

2. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian (jika KTP hilang).

3. KTP lama (jika KTP sebelumnya rusak).

"Bagi yang pengajuan baru (belum punya e-KTP sebelumnya), tinggal datang membawa KK," ucap Tatang.

Di kecamatan, warga pemohon e-KTP mengajukan cetak KTP elektronik sambil menyerahkan persyaratan tersebut.

Begitu pengajuan selesai, warga tinggal mengambil resi.

Sehari kemudian, KTP sudah bisa diambil.

Perhitungan satu hari ini berdasarkan waktu cetak.

Jadi, apabila pemohon sudah datang lebih awal pada pagi hari, kecamatan akan segera mengajukan cetak e-KTP melalui system.

Dengan begtu, pada siang sampai sore, Disdukcapil akan mencetak KTP elektronik yang diajukan.

"Sehingga, besoknya e-KTP sudah bisa diambil," tutur dia.

Tatang mengatakan, setiap hari, Disdukcapil mencetak rata-rata 1.000 e-KTP.

Hal ini sesuai dengan jumlah pengajuan KTP elektronik yang mencapai 1.000-an per hari.

 

Pembuatan KTP gratis

Ia menegaskan bahwa proses administrasi kependudukan e-KTP ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Tatang mengatakan, apabila ada yang meminta sejumlah biaya, warga dipersilakan melaporkan kepadanya.

"Kota Bandung ini masuk zona bebas korupsi, jadi kami pasti akan mem-follow up berbagai keluhan termasuk pungutan liar (pungli)," ucap dia.

Baca juga: Ini Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil atau UMKM

Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai cara membuat KTP di Bandung, warga bisa menghubungi informasi layanan pengaduan Disdukcapil Kota Bandung melalui WhatsApp di nomor 08112120614.

Warga juga bisa bertanya melalui akun media sosial Disdukcapil Bandung di Instagram dan Twitter @disdukcapilbdg atau Facebook @disdukcapilbdg.

Untuk perbaikan data dan pembaruan kartu keluarga, warga juga bisa menggunakan aplikasi PEMUDA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Bandung
Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com