Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepasang Kekasih yang Membuat 26 Video Porno Terancam 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 20/03/2021, 02:12 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Sepasang kekasih berinisial RTM (31) dan PVT (30) yang tinggal di Cibinong, Kabupaten Bogor ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya, mereka terbukti membuat konten video porno untuk meraup keuntungan ekonomi.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, pasangan kekasih itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Ancaman hukuman pidananya 12 tahun penjara," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Erdi Chaniago di Kantor Ditreskrimsus Polda Jabar, Jumat (19/3/2021)

Baca juga: Sepasang Kekasih di Bogor Bikin 26 Video Porno, Raup Puluhan Juta Rupiah

Viral di medsos

Terungkapnya kasus tersebut, kata Erdi, berawal dari sebuah video porno yang dibuat tersangka viral di media sosial.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Jabar langsung melakukan penelusuran dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Tak lama kemudian, kedua pelaku diamankan di tempat kosnya yang berada di Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Mereka sepasang kekasih, hidup dalam satu rumah," ucap Erdi.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya.

Video tersebut dibuat pelaku di salah satu kamar hotel di Kabupaten Bogor pada Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Sepasang Kekasih di Bogor Buat 26 Video Porno, Polda Jabar: Sengaja Dijual Pay Per View

Motifnya ekonomi

Para pelaku membuat konten asusila itu diketahui sudah lama. Bahkan, hingga saat ini sudah ada 26 video yang telah diproduksi.

Video tersebut kemudian diunggah di salah satu situs porno untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

"Dijual secara per tayang istilahnya pay per view," ucapnya.

Baca juga: Sepasang Kekasih di Bogor Merekam Video Porno untuk Mencari Keuntungan

Dari konten yang diproduksinya itu, mereka mengaku mendapatkan uang hingga puluhan juta rupiah.

"Mengapa melakukan ini, karena faktor ekonomi, jadi mereka 26 episode yang sudah dilakukan adalah mereka sendiri, dengan berbagai macam tempat dan waktu yang berbeda," ucapnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain ponsel, akun member salah satu situs porno, kartu sim, dan sejumlah pakaian.

Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Farid Assifa, Abba Gabrillin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Tanjakan Gentong, Jalur Ekstrem yang Kerap Menjadi Titik Kemacetan

Mengenal Tanjakan Gentong, Jalur Ekstrem yang Kerap Menjadi Titik Kemacetan

Bandung
Sekda Jabar Pastikan Tak Ada WFH bagi ASN di Pelayanan Publik

Sekda Jabar Pastikan Tak Ada WFH bagi ASN di Pelayanan Publik

Bandung
Dicemari Pungli, Pemprov Jabar Evaluasi Pengelolaan Masjid Al Jabbar

Dicemari Pungli, Pemprov Jabar Evaluasi Pengelolaan Masjid Al Jabbar

Bandung
Pengendara Wajib Bayar jika Lewati Portal di Desa Tasikmalaya Ini, Mobil Rp 2.000

Pengendara Wajib Bayar jika Lewati Portal di Desa Tasikmalaya Ini, Mobil Rp 2.000

Bandung
Sejoli Tepergok Mau Kuburkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Jatinangor

Sejoli Tepergok Mau Kuburkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Jatinangor

Bandung
Cerita Polisi Tolong Pemudik Vertigo dan Terjebak di Jalur 'Contraflow'

Cerita Polisi Tolong Pemudik Vertigo dan Terjebak di Jalur "Contraflow"

Bandung
Kronologi Sopir Taksi 'Online' di Bandung Dirampok hingga Alami 70 Jahitan

Kronologi Sopir Taksi "Online" di Bandung Dirampok hingga Alami 70 Jahitan

Bandung
Perjuangan Aiptu Yosep Tangkap Perampok Taksi Online di Bandung

Perjuangan Aiptu Yosep Tangkap Perampok Taksi Online di Bandung

Bandung
Pelaku Pungli Masjid Al Jabbar Ditangkap, Sekda: Saya Minta Maaf

Pelaku Pungli Masjid Al Jabbar Ditangkap, Sekda: Saya Minta Maaf

Bandung
Kronologi Tukang Kebun di Bandung Barat Bunuh Honorer dan Kubur Mayatnya di Dapur

Kronologi Tukang Kebun di Bandung Barat Bunuh Honorer dan Kubur Mayatnya di Dapur

Bandung
Sidak ke Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Ancam Para Pelaku Pungli

Sidak ke Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Ancam Para Pelaku Pungli

Bandung
Libur Lebaran Berakhir, Kebun Raya Cibodas Masih Diserbu Wisatawan

Libur Lebaran Berakhir, Kebun Raya Cibodas Masih Diserbu Wisatawan

Bandung
Pengelolaan Tak Optimal, PAD Pantai Selatan Tasikmalaya Kecil

Pengelolaan Tak Optimal, PAD Pantai Selatan Tasikmalaya Kecil

Bandung
Upah Tak Dibayar, Alasan Tukang Kebun Bunuh dan Cor Pria di Bandung Barat

Upah Tak Dibayar, Alasan Tukang Kebun Bunuh dan Cor Pria di Bandung Barat

Bandung
Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung Barat Ternyata Tukang Kebun Kompleks

Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung Barat Ternyata Tukang Kebun Kompleks

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com