Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Polisi Kawal Moge dan Mobil Mewah, Ini Kata Kapolda Jabar

Kompas.com - 23/03/2021, 17:06 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri menyebut bahwa pada prinsipnya pengawalan motor gede dan mobil mewah oleh polisi tidak diperbolehkan.

"Prinsipnya memang tidak boleh ya," kata Dofiri di Mapolda Jabar, Selasa (23/3/2021).

Seperti diketahui, larangan pengawalan terhadap motor gede dan mobil mewah ini sudah diterapkan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Jadi Capres Pilihan Milenial Menurut Survei, Ridwan Kamil: Tidak Pakai Buzzer

Menurut Dofiri, larangan serupa juga berlaku bagi polisi di Polda Jabar.

"Sama saja, penegasannya seperti itu," ucap Dofiri.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa anggotanya dilarang mengawal kendaraan umum atau pribadi.

"Kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal moge (motor gede), mengawal mobil-mobil mewah, dan mengawal pesepeda," kata Sambodo kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Baca juga: 10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Dideteksi Kamera Tilang Elektronik

Menurut Sambodo, pengawalan sering menimbulkan kecemburuan di tengah masyarakat pengguna jalan.

Meski demikian, ada keadaan tertentu yang mengizinkan polisi melakukan pengawalan.

"Kecuali untuk kegiatan olahraga, ada event olahraga yang memang itu atlet, ya itu kami kawal," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com