KOMPAS.com- Hati Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merasa terluka atas dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Bandung Barat Aa Umbara.
Korupsi tersebut dianggap tak biasa karena menyelewengkan dana penanganan Covid-19.
"Kasusnya karena terkait bansos juga menurut saya sedikit melukai hati kami yang sedang berjuang membereskan Covid ya," ungkap Emil di Bandung, Jumat (2/3/2021) malam.
Baca juga: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Jadi Tersangka Korupsi, Ridwan Kamil Beri Peringatan
Di saat yang sama, terjadi penggeledahan kantor dan kediaman Aa Umbara.
"Saya sedih dan prihatin karena beberapa Minggu lalu kan saya ingat ada acara KPK di KBB di Hotel Mason Pine ya, sudah diingatkan terkait praktik yang harus dijauhi yang beririsan dengan konflik kepentingan," ujar dia
Baca juga: Sosok Aa Umbara, Bupati Bandung Barat yang Jadi Tersangka Korupsi Penanganan Covid-19
Emil mengatakan, posisi Aa Umbara kemungkinan bisa digantikan Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.
"Ya, biasanya itu Plt biasanya wakil tidak bisa definitif sebelum ada keputusan, jadi kita harus ada asas praduga tak bersalah ya," ucap Emil.
Dia pun berharap ASN dan warga Bandung Barat tetap tenang menyikapi masalah ini.
"Terakhir, kepada ASN dan masyarakat di KBB (Kabupaten Bandung Barat) tetap tenang, sistem politik pemerintahan di Indonesia sudah ada backup sehingga tidak mengurangi pelayanan publik, pengambilan keputusan," ujarnya.
Baca juga: Ahli Beberkan Ancaman Marabahaya di Balik Fenomena Pencarian Emas di Pantai Maluku Tengah, Apa Itu?
Apalagi jika korupsi dilakukan dengan menyelewengkan dana penanganan Covid-19.
"Jangan tergoda dan ikut-ikutan turun ke teknis yang di mana ada anggaran-anggaran yang nanti akhirnya terpeleset dan akhirnya salah keputusan, itu yang terjadi. Harusnya fokus di tataran kebijakan saja, pada saat terlalu ke teknis maka di situlah terjadi satu atau dua pelanggaran," jelasnya.
Baca juga: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Jadi Tersangka Korupsi, Ridwan Kamil Beri Peringatan
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara sebagai tersangka pada Kamis (1/4/2021).
Ia dianggap melakukan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Selain Aa Umbara, sang anak yang berama Andri Wibawa juga ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama.
"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan Maret 2021 dengan menetapkan tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna) Bupati Bandung Barat periode 2018-2023, AW (Andri Wibawa/anak Aa Umbara Sutisna) dan MTG (M. Totoh Gunawan) pemilik PT JDG (Jagat Dir Gantara dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (1/4/2021).
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.